Konten Media Partner

Polisi Usut Dalang Kericuhan Aksi Tolak Omnibus Law di Malang

9 Oktober 2020 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Leonardus Simarmata (tengah). Foto: Ulul Azmy.
zoom-in-whitePerbesar
Leonardus Simarmata (tengah). Foto: Ulul Azmy.
ADVERTISEMENT
MALANG - Aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law di Kota Malang berujung ricuh, pada Kamis kemarin (8/10/2020). Padahal mulanya, aksi berjalan tertib.
ADVERTISEMENT
Kini, polisi pun tak tinggal diam dan mulai mengusut siapa dalang di balik peristiwa kerusuhan ini.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, menuturkan usai mengamankan sebanyak 129 demonstran, kini polisi sedang melakukan identifikasi mencari siapa dalang dibalik kerusuhan ini.
Leo menyebutkan, hasil amatannya saat peristiwa kemarin, sejatinya mendapati kelompok mahasiswa dan buruh sudah bergerak mundur, saat kericuhan disulut. Namun, ada sejumlah kelompok di bagian utara didapati terus mericuh.
Menurut dia, itu bukan bagian irisan dari kelompok buruh maupun mahasiswa.
"Itu ada anak-anak kecil berpakaian serba hitam, kami tidak tahu. Yang jelas, teman mahasiswa dan buruh langsung mundur ke belakang. Ini belum tahu kelompok mana yang bermain. Ini masih kami identifikasi,'' ungkap Leo, pada Jumat (9/10/2020).
ADVERTISEMENT
Pihaknya pun telah mengamankan sebanyak 129 demonstran yang diduga terlibat pengrusakan maupun provokasi. Dari sekian demonstran, rata-rata didominasi para mahasiswa, pelajar SMA/SMK, bahkan pelajar SMP.
Diantaranya ada 59 orang mahasiswa, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, 2 pelajar SMP dan 1 orang buruh. Lalu ada 5 orang pengangguran, 1 orang satpam, dan 5 orang kuli bangunan.
''Rata-rata semua dari Kota Malang. Juga ada dari luar kota seperti Jombang, Banyuwangi, hingga Pasuruan,'' rincinya.
Mantan Waka Polrestabes Surabaya ini mengatakan, ratusan demonstran ini masih akan ditahan selama 1x24 jam untuk dilakukan pendalaman atas keterlibatan mereka dalam aksi unjuk rasa (unras) itu.
''Pendalaman akan dilakukan untuk menentukan status peran mereka dalam aksi unras ini,'' tegasnya.
ADVERTISEMENT
Apabila nanti diketahui ada keterlibatan aktif dalam aksi provokasi, lanjut Leo, maka yang bersangkutan akan diproses hukum. ''Kalau tidak, maka akan kita proses rekomendasi untuk dipulangkan,'' imbuhnya.