Konten Media Partner

Polres Malang Beri Catatan Khusus di SKCK Pelajar yang Ikut Demo Anarkis

16 Oktober 2020 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi tolak Omnibus Law. Foto: Ben
zoom-in-whitePerbesar
Aksi tolak Omnibus Law. Foto: Ben
ADVERTISEMENT
MALANG - Kapolres Malang bersikap tegas terhadap para pelajar yang turut serta dalam aksi anarkis saat adanya demonstrasi. Bahkan, akan ada catatan khusus dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
ADVERTISEMENT
"Pasti berpengaruh pada kepengurusan SKCK, karena itu akan menjadi catatan khusus," ujar Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, saat acara Deklarasi Anti Anarkisme, di Gedung Sanika Polres Malang, pada Jumat (16/10/2020).
Catatan khusus di SKCK ini akan membuat si pelajar kesulitan mencari pekerjaan di masa depan. Sekaligus akan menjadi bahan pertimbangan saat akan memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.
"Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan juga untuk penentuan memasuki jenjang pendidikan selanjutnya," ujarnya.
"Tentu itu nanti akan jadi bahan pertimbangan jika ada adik-adik pelajar kita yang ikut melaksanakan aksi anarkisme yang terjadi di beberapa tempat," sambungnya.
Namun, Hendri memastikan, tidak akan melarang pelajar yang ingin ikut berdemo, asalkan tidak diikuti aksi anarkisme.
ADVERTISEMENT
"Kalau demo boleh, tapi kalau ada aksi anarkisme seperti dia melempar-lempar merusak dan ada barang buktinya maka itu menjadi catatan khusus," pungkasnya.