Konten Media Partner

PP Muhammadiyah Desak Jokowi Usut Tuntas Penembakan 6 Laskar FPI

8 Desember 2020 16:54 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PP Muhammadiyah. Foto: dok
zoom-in-whitePerbesar
PP Muhammadiyah. Foto: dok
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh aparat kepolisian, di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, pada Senin kemarin (7/12/2020).
ADVERTISEMENT
PP Muhammadiyah berharap, tim tersebut bisa mencari kebenaran dan mengusut tuntas atas tewasnya para pengawal Habib Rizieq Shihab.
"Pengungkapan kematian warga negara tersebut tanpa melalui proses hukum yang lengkap perlu dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Tim Independen yang sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden, untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya," terang Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas, secara virtual, pada Selasa siang (8/12/2020).
Tak hanya kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI oleh aparat penegak hukum, Muhammadiyah juga meminta agar tim independen tersebut menguak banyak kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia.
"Pembentukan Tim Independen seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa di Indonesia dengan melakukan investigasi dan pengungkapan seluruh penggunaan kekerasan dengan senjata api oleh aparat penegak hukum, polisi, dan atau Tentara Nasional Indonesia di luar tugas selain perang," pintanya.
ADVERTISEMENT
Sebab, Muhammadiyah beranggapan, perlu dilakukan evaluasi terkait penggunaan senjata api oleh petugas keamanan terhadap warga negara di luar ketentuan hukum yang berlaku.
"Diharapkan tim independen beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia," terangnya.
Selain itu, Busyro Muqqodas juga meminta, 6 anggota FPI yang meninggal akibat persitiwa tersebut, di autopsi oleh tim forensik independen.
"Demi hukum, perlu dilakukan autopsi dan olah TKP (tempat Kejadian Perkara) oleh tim forensik independen untuk mendapatkan keterangan ilmiah sebab kematian, waktu kematian, dan arah peluru atau benda yang menyebabkan kematian," tuntutnya.
Sebab, pihaknya berharap, agar masyarakat bisa mendapat kebenaran informasi yang sesungguhnya terkait insiden penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari Komnas HAM. Begitu pula bila dibentuk Tim Independen oleh Presiden," imbuhnya.
Meski demikian, dia tidak ingin jika masyarakat terpancing emosi akibat insiden tersebut.
Oleh karena itu, dia mengimbau, agar masyarakat tetap tenang. "Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama, sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum," pungkasnya.