Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Sanusi-Didik Resmi Ditetapkan sebagai Paslon Bupati Malang Terpilih
21 Januari 2021 16:14 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG - Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut satu, Muhammad Sanusi dan Didik Gatot Subroto, secara resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih oleh KPU Kabupaten Malang, di Kantor DPRD Kabupaten Malang, pada Kamis (21/01/2021).
ADVERTISEMENT
Menanggapi penetapan tersebut, Sanusi angkat bicara. "Kita ikuti saja prosesnya. Besok akan dilakukan rapat paripurna untuk penetapan masa habisnya Bupati yang lalu. Kita minta pada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur untuk melakukan pelantikan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih," terangnya, usai Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih.
"Untuk habis masa jabatannya Bupati Malang yang lalu itu pada 17 Februari 2021," terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini, menjelaskan jika masih ada tahapan setelah penetapan Paslon terpilih.
"Untuk KPU Kabupaten Malang setelah penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih adalah tahapan pengusulan untuk pelantikan calon terpilih kepada Gubernur Jawa Timur melalui DPRD Kabupaten Malang. Untuk pelaksanaannya satu hari setelah penetapan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah tahapan tersebut, selanjutnya dilaksanakan evaluasi. "Kemudian yang tidak kalah penting adalah tahapan evaluasi dari keseluruhan penyelenggaraan Pemilu. Pelaksanaannya maksimal 2 bulan setelah penetapan," jelasnya.
"Tujuannya kita ingin memberikan pesan kepada pemilihan yang akan datang atas pemilihan di 2020," pungkasnya.