Konten Media Partner

Selesaikan Polemik Petani Jeruk, Pemkab Malang Bakal Bentuk Tim

25 Agustus 2020 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wahyu Hidayat. Foto: Rizal Adhi 
zoom-in-whitePerbesar
Wahyu Hidayat. Foto: Rizal Adhi 
ADVERTISEMENT
MALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akhirnya turun menyelesaikan polemik petani jeruk dengan Kepala Desa di Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
ADVERTISEMENT
Usai melaksanakan mediasi antara keduanya di Ruang Anusapati Pendopo Agung Kabupaten Malang, Pemkab Malang akan membentuk tim yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang sendiri.
"Hasilnya baik, nanti kita akan membuat tim yang akan saya ketuai sendiri, lalu dari unsur Kodim dengan Polres. Sebenarnya masalahnya tidak berat, hanya ada miss komunikasi aja dari awal," ungkap Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, di Ruang Anusapati, pada Selasa (25/8/2020).
Timnya sendiri akan dibentuk secepatnya. "Dibentuk kalau tidak besok ya lusa, kita tidak ada target kapan selesai (polemik)," jelasnya.
Nantinya, tim ini akan turun langsung untuk melihat keinginan para petani jeruk tersebut.
"Ada beberapa hal yang memang harus kita cari jalan keluarnya. Karena melihat dari permintaan Pak Kepala Desa maupun Bu Pur, kita tidak bisa menyelesaikan di dalam ruangan saja, tapi kita akan turun," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Wahyu mengungkapkan, sebenarnya kedua pihak sama-sama setuju dengan adanya BUMDes Dewarejo Desa Selorejo. Hanya saja, karena adanya ego dari masing-masing pihak membuat masalah ini justru berubah jadi polemik.
"Sebenarnya mereka sendiri ada kesepakatan bersama, mereka setuju adanya BUMDes itu. Tinggal bagaimana mekanismenya itu, sama-sama akan kita lihat permintaan petani itu di lapangan," bebernya.
Oleh sebab itu, tim yang dibentuk diharapkan bisa mendapatkan titik tengah untuk kedua pihak.
"Kesepakatannya nanti kita cari nanti Kepala Desa maunya seperti apa, lalu Bu Pur maunya seperti apa, nanti kesepakatannya seperti itu," ucapnya.
Karena menurut Wahyu, bahwa permasalahan ini hanya miskomunikasi saja. "Masalahnya hanya mis saja, mungkin karena waktu membuat kebijakan tidak diikut sertakan saja. Sehingga masalahnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja," tukasnya.
ADVERTISEMENT