Konten Media Partner

Sinkronisasi Data, Gojek Mangkir Panggilan Bapenda Kota Malang

30 Juni 2020 14:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Bapenda Kota Malang meminta klarifikasi ke kantor Gojek Malang, pada Selasa (30/6/2020), setelah sebelumnya tiga kali mengirim undangan dan tidak dihadiri pihak Gojek.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Bapenda Kota Malang meminta klarifikasi ke kantor Gojek Malang, pada Selasa (30/6/2020), setelah sebelumnya tiga kali mengirim undangan dan tidak dihadiri pihak Gojek.
ADVERTISEMENT
MALANG - Transisi menuju Normal Baru menghadirkan tantangan tersendiri bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Berangsur pulihnya roda perekonomian, membuat denyut bisnis di sejumlah sektor kembali hidup. Demikian juga dengan optimalisasi pendapatan dari sektor pajak daerah yang harus tetap berjalan guna menunjang pembangunan daerah yang lesu dihajar gelombang pandemi.
ADVERTISEMENT
Salah satu lini yang menjadi perhatian Bapenda saat ini adalah transaksi online, seperti terjadi di sektor kuliner, perhotelan dan periklanan.
Di masa pandemi, umumnya masyarakat begitu memanfaatkan kemudahan transaksi via aplikasi online yang pilihannya juga semakin banyak.
Wali Kota Malang bahkan sempat mengeluarkan surat edaran (SE) saat pandemi COVID-19 untuk mengutamakan pelayanan resto, cafe dan rumah makan melalui sistem take away. Sehingga dari hasil sidak serta pemantauan di lapangan, diperoleh bukti-bukti tentang makin meningkatnya omset transaksi online pada sektor usaha terkait.
“Kondisi ini semakin membiasakan masyarakat kita dengan jasa aplikasi online atau digital. Mau pesan makanan tinggal order. Mau booking hotel tinggal reservasi dari aplikasi. Begitu juga mau pasang reklame bisa via online. Pengelola usaha kuliner seperti resto, cafe serta manajemen hotel dan pengusaha reklame harus menyadari bahwa mereka tetap menghimpun pajak dari customer,” ungkap Kepala Bapenda Kota Malang, Ade Herawanto.
ADVERTISEMENT
Kesadaran inilah yang coba ditekankan kembali oleh Bapenda. Mengingat masa keringanan atas berbagai insentif pajak di masa pandemi COVID-19 segera berakhir.
“Hal ini sesuai instruksi bapak Walikota dan arahan Komisi B DPRD tentang transaksi online. Sinkronisasi data diperlukan karena pajak yang mereka himpun adalah dari customer,” lanjut pria yang akrab disapa Sam Ade d’Kross ini.
“Menjadi tantangan baru, karena selain menguji self assesment Wajib Pajak juga diperlukan klarifikasi data dengan penyedia jasa aplikasi bersangkutan. Agar semuanya sinkron,” sambung Ade.
Karena itulah, selain sosialisasi kebijakan kepada masyarakat, khususnya Wajib Pajak dan pengelola usaha, pihak Bapenda juga berupaya mengoptimalkan sinkronisasi data dengan pihak penyedia jasa aplikasi online seperti Go Food.
Undangan untuk audiensi sinkronisasi data transaksi online sudah dilayangkan sampai tiga kali ke kantor industri start up digital yang berkantor di kawasan Jalan Martadinata ini.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, pihak operator bersangkutan tidak juga hadir. Mereka berkelit keberatan memenuhi permintaan Bapenda. Dalam surat jawaban yang dikirimkan kepada Bapenda, Gojek (pemilik lini layanan Go Food) berkilah tidak memiliki otoritas dan hak untuk memberikan data yang diharapkan Bapenda untuk sikronisasi.
"Undangan sudah tiga kali, tapi sampai sekarang tidak ada yang hadir memenuhi udangan kami. Karena pertimbangan faktor psikologis masyarakat di masa pandemi COVID-19, maka kami hanya bisa menghimbau supaya mereka bisa bekerjasama dengan petugas pajak secara baik," beber Ade.
Pria yang juga dikenal sebagai tokoh Aremania ini menambahkan, jika perlu kerjasama atau sinkronisasi dilegalkan melalui perjanjian kerjasama dan MoU.
"Karena ini semua juga demi kepentingan masyarakat Bhumi Arema, bukan untuk kepentingan Pemkot Malang saja," tandas Ade.(ads)
ADVERTISEMENT