Konten Media Partner

Target Partisipasi Nasional Meleset di Pilkada Malang, KPU Jatim Salahkan Corona

19 Desember 2020 12:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Arbayanto. Foto: Rizal Adhi
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Arbayanto. Foto: Rizal Adhi
ADVERTISEMENT
MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menargetkan tingkat partisipasi nasional (parnas) dalam Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2020 adalah 77,5 persen di setiap daerah.
ADVERTISEMENT
Namun, target ini hanyalah angan bagi KPU Kabupaten Malang. Pasalnya dalam Pilkada Kabupaten Malang, partisipasi masyarakat hanya 60,48 persen saja. Atau tercatat dari 2.008.544 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 1.214.787 DPT yang menggunakan haknya. Itupun dengan catatan 49.195 suara tidak sah.
Menanggapi hal tersebut, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto, mengatakan ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.
"Sebenarnya variabel yang menyebabkan partisipasi masyarakat itu tinggi atau rendah ada banyak. Baik karena sosialisasi dari penyelenggara Pemilu yang tidak efektif atau tidak berjalan, atau karena secara teknisnya pemilih kesulitan menggunakan hak pilih, atau pemilih merasa tidak berminat, atau karena alasan-alasan lainnya," ungkapnya, di Kantor DPRD Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
DPT yang saat ini bekerja di luar negeri juga menjadi penyebab tingkat partisipasi masyarakat menurun. "Misalnya di beberapa tempat ada TPS yang dari 450 DPT itu bisa 100 DPT itu TKI. Sedangkan kita di Pilkada tidak memiliki TPS di kedutaan luar negeri," terangnya.
Namun, pria ramah senyum ini menuturkan, kondisi pandemi COVID-19 menjadi penyebab utama. "Terutama di tahun 2020 kita dihadapkan pada kondisi-kondisi pandemi. Sama seperti kekhawatiran para pengamat bahwa dari dampak pandemi akan berpengaruh pada partisipasi pemilih," jelasnya.
Untuk sosialisasi, Arbayanto mengatakan, KPU Kabupaten Malang sudah bekerja maksimal. "Tapi kalau sosialisasi sebenarnya ketika dilakukan Coklit DPT dari rumah ke rumah sebenarnya itu sudah merupakan sosialisasi," ujarnya.
"Terutama di Malang kita memiliki verifikasi faktual dukungan calon bupati perseorangan, dan itupun juga dari rumah ke rumah," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Menurut data yang dihimpun tugumalang.id di kantor KPU Kabupaten Malang, pada tahun 2005, dari total jumlah pemilik suara 1.768.002 DPT, hanya 1.206.366 DPT yang menggunakan hak suaranya. Artinya, ada 561.636 atau 31,8 persen orang lebih memilih golongan putih (golput) saat Pilkada 2005
Di tahun 2010, dari total 1.121.187 DPT, hanya 764.078 DPT yang menggunakan hak politiknya. Sementara 357.109 DPT atau 31,9 persen lebih memilih di rumah saja.
Lalu, di tahun 2015, lebih anjlok lagi. Dari total 2.063.079 DPT, hanya 1.203.949 DPT datang menyumbang suara. Sementara 859.130 DPT atau 41,6 persen absen sebagai pemilih.
Terbaru, di tahun 2020 ini tingkat Golput di Pilkada Kabupaten Malang sedikit membaik. Tercatat dari 2.008.544 DPT, 1.214.787 DPT memakai hak suaranya. Sementara 793.757 DPT lainnya memilih apatis, atau 39,5 persen memilih di rumah saja.
ADVERTISEMENT