Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Yusman Roy, Salat dengan Bahasa Indonesia Meski di Tengah Hujatan dan Ancaman
4 Oktober 2020 13:01 WIB
ADVERTISEMENT
MALANG - Warga Malang mungkin tidak asing dengan nama Yusman Roy, pria asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang yang sempat menggegerkan Malang Raya di sekitar 2005.
ADVERTISEMENT
Lantaran, dia melaksanakan ibadah salat dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Kepada tugumalang.id yang menemui dikediamannya, Roy menceritakan alasan kenapa dirinya hingga saat ini masih konsisten melaksanakan shalat menggunakan bahasa Indonesia.
"Sejumlah dalil-dalil menyebut bahwa kita sudah benar shalat dengan bahasa Indonesia," ujar Roy saat ditemui di kediamannya pada Rabu (23/09/2020).
Dalil yang dimaksud Roy sendiri ada dalam Surat Ibrahim atau Surat 14 ayat 4. "Yang berbunyi dan kami tidak mengutus suatu Rosul melainkan dengan bahasanya, agar dia bisa memberi penjelasan, maka Allah menyesatkan yang dia kehendaki dan menerangi yang dia kehendaki,"
"Dari situ saya benar-benar yakin utuk salat menggunakan bahasa Indonesia ini," sambungnya.
Oleh sebab itu, Roy merasa yakin untuk melaksanakan salat dengan bahasa Indonesia karena dirinya adalah warga asli Indonesia. Dia konsisten sejak sekitar tahun 2000, hingga saat ini shalat memakai bahasa indonesia."Bahwa menyembah kepada Allah tidak bisa ditawar dan harus memiliki landasan hukum," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Salah satunya adalah saya orang Indonesia, bukan orang Arab, jadi saya menyembah kepada Allah harus dengan bahasa saya," tegasnya.
Menurutnya, dalam beribadah seharusnya kita tahu makna surat yang kita baca, bukan hanya sekedar berucap. "Hingga pada waktunya dia harus mengerti dengan apa yang dia baca, agar mendapatkan kualitas ibadahnya," jelasnya.
Bahkan, hal tersebut sempat mengantarnya pada meja hijau dan merasakan dinginnya hotel prodeo selama 2 tahun.
"Saya melaksanakan salat berbahasa Indonesia ini sejak awal 2000-an, lalu 2005 meletus dan saya disidang. Saya didakwa primary Pasal 156 dengan ancaman 5 tahun, sedangkan subsidernya 2 tahun," sebutnya.
"Waktu itu saya berpikir, kok menjalankan agama rintangannya sesulit ini sampai harus dipenjara 7 tahun," lanjutnya.
Akhirnya, Roy hanya terbukti pada pasal subsidernya yaitu Pasal 335 Ayat 1 yaitu tindakan meresahkan masyarakat dan mendapatkan hukuman 2 tahun penjara. "Saya bebas tahun 2006, sehingga saya sudah dipenjara selama 2 tahun," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun dianggap kontroversi, Roy meyakini jika orang yang konsisten mempelajari agama Islam tidak akan keberatan dengan keyakinannya.
"Jadi, saya mengapresiasi orang-orang yang bisa memahami kenapa saya sembahyang menggunakan bahasa Indonesia," ungkapnya.
Namun, tentu banyak juga orang-orang yang dengan tegas tidak setujui dengan kepercayaannya tersebut. "Saya sudah sering menerima hujatan dan ancaman agar tidak melakukan hal yang saya lakukan sampai saat ini," bebernya.
Kini, Roy masih terus konsisten melaksanakan ibadah dengan menggunakan bahasa Indonesia. Bahkan pengikutnya sudah bertambah lebih banyak lagi.
"Yang ikut di sini itu bisa dibilang ada seratus orang yang aktif. Dan ada juga yang tidak aktif, artinya dia kadang masih memakai bahasa Arab," pungkasnya.