Konten dari Pengguna

Rektor UM Bandung Serukan Sinergi Semua Elemen Untuk Penegakan Hukum dan HAM

UM Bandung
Akun resmi Universitas Muhammadiyah Bandung
8 Oktober 2024 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari UM Bandung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi UM Bandung.
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi UM Bandung.
ADVERTISEMENT
Bandung – Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung Prof Dr Ir Herry Suhardiyanto MSc IPU menyoroti isu hak asasi manusia (HAM) yang kian mencuat di Indonesia dalam Workshop dan Training of Trainers (TOT) Sekolah HAM yang diselenggarakan di kampus UM Bandung dari 5-6 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Menurut Herry, komitmen berbagai elemen bangsa dalam menjalankan amanah konstitusi semakin melemah. Padahal, amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 jelas menyebutkan bahwa negara wajib melindungi seluruh warganya, tetapi kepentingan-kepentingan sempit sering mengesampingkan penegakan hukum dan HAM.
Mantan Rektor IPB ini menjelaskan bahwa masalah HAM di Indonesia mencakup spektrum luas, mulai dari hak hidup hingga hak untuk mendapatkan penghidupan layak. Berbagai pelanggaran HAM terus terjadi, termasuk perampasan hak-hak dasar warga negara.
“Kita sering menghadapi masalah ini di masyarakat,” kata Herry. Oleh karena itu, ia pun mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama dalam mencegah pelanggaran HAM dan memastikan advokasi berjalan dengan baik demi tegaknya hukum.
Herry berharap acara Sekolah HAM ini bisa menjadi bola salju yang terus bergulir dan menguatkan advokasi HAM di Indonesia. Kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan advokat yang peduli pada hak-hak masyarakat, terutama dalam konteks persyarikatan Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
Di samping itu, Herry juga menyoroti tantangan hukum di lapangan, seperti keberadaan mafia hukum dan masalah peradilan yang belum optimal. Saat ini, Muhammadiyah tengah menghadapi sengketa hukum terkait tanah wakaf bersertifikat yang dituntut oleh pihak-pihak tertentu, yang menurutnya membutuhkan advokat berintegritas untuk menghadapinya.
Selain itu, Herry mengajak peserta Sekolah HAM untuk memperkuat pemahaman tentang hukum, khususnya terkait peraturan perundang-undangan yang sering saling bertentangan. “Banyak undang-undang di tingkat implementasi, baik di level pemerintah maupun menteri, yang saling berbenturan,” tuturnya.
Hal itu terjadi menurut Herry disebabkan oleh keterlambatan dalam memahami aturan sehingga memicu kesalahpahaman pada tingkat kebijakan di berbagai level.
Melalui Sekolah HAM ini, Herry menegaskan bahwa UM Bandung ingin melahirkan generasi advokat baru yang berfokus pada penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Meskipun belum memiliki fakultas hukum, UM Bandung siap menjadi pusat pendidikan bagi advokat yang berkomitmen pada HAM.
ADVERTISEMENT
Herry menutup dengan harapan bahwa kegiatan ini bisa memperkuat sinergi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memastikan hukum ditegakkan dengan adil. Tambahan informasi, kegiatan ini diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat.***