Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Maraknya Kenakalan Remaja Klitih: Pentingnya Moralitas dan Kesadaran Hukum
9 Oktober 2024 8:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Uni Afwatul Khasanah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang dari norma-norma masyarakat, yang didominasi para pelajar berumur belasan tahun. Kenakalan remaja yang menimbulkan korban material hingga fisik tentu sudah banyak kita saksikan atau dengar di sekitar kita. Contoh kenakalan remaja yang menimbulkan korban material adalah pencurian, perusakan, dan pemerasan. Lalu contoh kenakalan remaja yang menimbulkan korban fisik, adalah perkelahian, pembacokan hingga pembunuhan. Selain itu kenakalan remaja juga dapat dibedakan berdasarkan jumlah pelaku dari kenakalan remaja tersebut, mulai dari pelaku perorangan hingga pelaku yang berkelompok. Salah satu contoh kasus kenakalan remaja yang menimbulkan korban fisik dan pelakunya melakukan aksi secara berkelompok adalah kasus klitih.
ADVERTISEMENT
Kasus klitih selalu menjadi topik yang meresahkan bagi warga Yogyakarta. Para penduduk Yogyakarta tentu sudah tidak asing lagi dengan klitih. Klitih adalah sekumpulan para remaja yang dengan sengaja mencelakai orang secara acak dan melakukan aksi di malam hari dengan membawa senjata tajam seperti golok, celurit bahkan parang. Mereka berkeliling di jalanan sepi dan melukai orang yang mereka temui dengan menggunakan senjata tajam tersebut. Seperti persitiwa baru-baru ini, telah terjadi aksi klitih Kulon Progo, Yogyakarta. Melansir dari "detikjogja", dilaporkan oleh Jalu Rahman Dewantara (2024, 2 September), "Pelajar Dibacok Usai Nonton Futsal Di Kulon Progo, 9 ABG Diamankan", Minggu (1/9/2024) telah terjadi pembacokan seorang pelajar yang usai menonton sepakbola, di Kulon Progo oleh 9 pelaku yang juga pelajar, berusia 16-18 tahun.
Sudah banyak korban dan nyawa yang hilang karena aksi klitih. Hal tersebut tentu harus diperhatikan dan ditangani secara serius agar tidak ada lagi korban jiwa. Aksi klitih dilatarbelakangi oleh beberapa faktor yaitu adanya faktor psikologis, faktor lingkungan, dan faktor keluarga. Dari beberapa faktor yang telah disebutkan, terdapat faktor lain penyebab maraknya aksi klitih yaitu minimnya moralitas dan kesadaran hukum. Moralitas dan kesadaran hukum sangat penting diajarkan untuk memahami tentang tingkah laku yang baik dalam bermasyarakat dan menyadari tentang konsekuensi-konsekuensi hukum jika di langgar. Moralitas dan kesadaran hukum, keduanya memiliki keterkaitan yang erat dalam mengatur tingkah laku manusia dan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan. Pemerintah dan para penegak hukum perlu lebih lanjut menangani kasus klitih ini, sebab kasus ini telah meresahkan dan merugikan banyak pihak, dampaknya banyak orang-orang yang tidak bersalah menjadi korbannya. Moralitas dan kesadaran hukum perlu untuk terus disosialisasikan, penegakan hukum pun harus terus diterapkan dan perlu adanya aturan mengenai tindak kejahatan klitih. Walaupun para pelaku klitih merupakan anak remaja dibawah umur yang dimana mereka tidak bisa ditahan didalam penjara ketika melakukan aksi kriminal tetap saja mereka tidak boleh seenaknya melakukan hal krimimal yang sampai menghilangkan nyawa orang tidak bersalah. Kesadaran hukum merupkan pondasi yang kuat untuk mengatur tingkah laku manusia, dengan pemahaman hukum dapat menciptakan ketentraman, kedamaian, keadilan dan ketertiban. Untuk itu sangat penting sekali pemahaman tentang kesadaran hukum dan moralitas dikalangan para anak-anak remaja, agar mereka mengetahui bahwa hal yang mereka lakukan adalah hal yang sangat merugikan bagi banyak pihak.
ADVERTISEMENT