Konten Media Partner

1.054 Warga Muba Terima Sertifikat Tanah Gratis

6 Januari 2021 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkab Muba bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba usai mengikuti prosesi penyerahan sertifikat tanah virtual. (Foto. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pemkab Muba bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba usai mengikuti prosesi penyerahan sertifikat tanah virtual. (Foto. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 6,8 juta sertifikat tanah gratis secara virtual. Untuk Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ada 1.054 sertifikat tanah yang diterima masyarakat. Pemkab Muba berharap agar sertifikat dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai aset kepemilikan.
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Muba Beni Hernedi yang mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah oleh Presiden menyampaikan, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muba terhadap kerja sama dan dukungan.
“Saat ini warga masyarakat Muba sudah banyak yang memiliki sertifikat. Kepada penerima sertifikat untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya aset kepemilikan ini,” katanya, Rabu (6/1).
Penyrahan sertifikat ini dilakukan secara masal terahdap 26 Provinsi atau 2.373 kabupaten dan kota secara virtual. Presiden RI Joko Widodo meminta kepada seluruh masyarakat baik yang hadir secara fisik maupun virtual untuk memegang sertifikat tanah yang sudah diberikan pemerintah.
Meski di bawah target nasional karena dampak pandemi dan target yang tinggi, pemerintah berharap agar sertifikat dapat benar-benar membantu masyarakat. Upaya ini sebagai komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh tanah air, di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga berupaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah. Sebab, sertifikat merupakan kepastian hukum yang harus diberikan kepada warga.
Berdasarkan hitungannya, sejak tahun 2015 seharusnya sudah ada 126 juta bidang tanah yang disertifikatkan. Hanya saja fakta di lapangan hanya sebanyak 46 juta. Melihat fakta tersebut, pemerintah mengaku sengaja selalu memberikan target tinggi kepada Kementerian ATR/BPN dalam program sertifikat tanah. (eno)