Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Bukan Jamu, Siswi SMP di Palembang Tewas Akibat Minum Racun Potas Dicampur Air
20 Desember 2024 18:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Fakta baru terungkap dalam kasus kematian tragis siswi SMP berinisial ANF (13) di Palembang . Korban ternyata tewas akibat menenggak racun jenis potas yang dicampur air, bukan jamu seperti yang awalnya diduga.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menyebutkan tersangka RK (19) yang merupakan kakak ipar korban, memesan potas tersebut melalui sebuah platform online pada 2 Desember 2024 dengan harga Rp47 ribu.
"Untuk mengelabui suaminya, racun potas tersebut dicampur dengan air putih dan dimasukkan ke dalam botol air mineral, " kata dia saat press rilis, Jumat 20 Desember 2024.
Harryo menjelaskan untuk menjalankan aksinya, RK pun mengajak korban mengikuti tantangan minum 'jamu' tanpa muntah, dengan iming-iming hadiah uang Rp300 ribu. Tantangan ini dilakukan di rumah tersangka saat situasi sedang sepi pada Rabu 18 Desember 2024.
"Korban langsung mual setelah menenggak minuman itu dan berlari ke kamar mandi. Tersangka hanya menyaksikan korban lemas hingga akhirnya terjatuh di kamar mandi," kata Harryo.
Korban mengalami kondisi kritis selama dua jam tanpa mendapatkan pertolongan. RK, yang diduga dendam kepada korban, membiarkan adik iparnya itu hingga akhirnya tewas.
Dendam menjadi motif utama tindakan keji RK. Harryo mengungkapkan, tersangka merasa sakit hati karena sering dihina oleh korban dengan perkataan kasar seperti 'lonte' dan 'anak haram'.
"Perbuatan ini sudah direncanakan dengan matang, mulai dari membeli racun, mengajak tantangan, hingga eksekusi. Ini murni pembunuhan berencana," tegas Harryo.
Setelah memastikan korban tewas, RK menyeret jasad AND dari kamar mandi ke dapur dan menyembunyikannya di belakang lemari plastik. Ia berharap jasad korban tidak ditemukan sebelum ia melarikan diri.
"Namun, rencana tersangka gagal setelah keluarga korban menemukan jasad AND di lokasi tersebut. RK kemudian ditangkap di sebuah penginapan di Palembang setelah sempat melarikan diri, " kata dia.
Hasil penyelidikan dan autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal murni akibat racun putas. Luka-luka yang ditemukan pada tubuh korban berasal dari benturan saat terjatuh di kamar mandi dan saat jasadnya diseret oleh tersangka.
"Saat ini, RK telah ditahan dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, "kata dia.
ADVERTISEMENT