Konten Media Partner

Dinkes Sumsel Sebut Nihil Kasus Mpox: Cacar Biasa

3 September 2024 20:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinkes Sumatera Selatan (Sumsel), Trisnawarman, Foto : Abdul Toriq/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinkes Sumatera Selatan (Sumsel), Trisnawarman, Foto : Abdul Toriq/Urban Id
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel menyampaikan hingga kini kasus Mpox atau cacar monyet di Sumsel belum ada. Kadinkes Sumsel, Trisnawarman menjelaskan terkait kasus pertama sebaran kasus Mpox di Palembang, jika pasien berinisial J disebut negatif dan bukan Mpox berdasarkan pemeriksaan sampel. "Itu bukan cacar monyet, hanya cacar biasa. Hasil swab menunjukkan hasil negatif," kata dia, Selasa 3 September 2024. Meski begitu, Trisnawarman membenarkan pasien pernah memeriksakan diri di Puskesmas 4 Ulu Palembang. Dari laporan itu, pasien langsung diperiksa dan diambil sampel untuk memastikan sebaran virus yang terjadi. "Jika ada penemuan kasus suspek, probable atau konfirmasi dari Fasyankes dengan melakukan investigasi dalam 1x24 jam termasuk pelacakan kontak erat," jelas dia. Trisnawarman mengatakan, Dinkes Sumsel telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443.33/7674/Kes/VII/2024 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Mpox di wilayah Sumsel pada 28 Agustus 2024 lalu. Meski belum ada yang terpapar, antisipasi awal perlu dilakukan untuk memastikan virus tersebut bisa diantisipasi. "Dinkes Sumsel sudah membuat SE ke seluruh Dinkes kabupaten/kota untuk pencegahannya," jelas dia. Dalam SE tersebut, Dinkes Sumsel meminta kepada dinkes di seluruh kabupaten dan kota tetap waspada menghadapi virus Mpox. Pihaknya pun meminta pengawasan terhadap pintu masuk antar wilayah untuk diperiksa di wilayah masing-masing. "Kemudian memantau, melaporkan dan memastikan kasus sesuai dengan definisi operasional pedoman kepada Dirjen P2P melalui laporan Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR dan PHEOC di nomor 0877-7759-1097. Data wajib di entri ke dalam aplikasi All Record TC-19 pada menu pencatatan mpox," ungkap dia.
ADVERTISEMENT