Konten Media Partner

Dukun Pengganda Uang di OKU Timur Ngaku Bisa Perintahkan Tuyul

30 April 2024 14:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswanto (tengah) dukun pengganda uang saat diamankan polisi di OKU Timur. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Siswanto (tengah) dukun pengganda uang saat diamankan polisi di OKU Timur. (ist)
ADVERTISEMENT
Pria yang dikenal sebagai dukun bernama Siswanto (45 tahun) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel, ditangkap polisi usai dilaporkan atas kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang melalui perantara tuyul.
ADVERTISEMENT
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin, mengatakan kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial SU (40 tahun).
"Pelaku ini membujuk dan menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang secara gaib melalui perantara tuyul tak bertuan," katanya, Selasa, 30 April 2024.
Selanjutnya, korban yang percaya lantas menyerahkan uangnya secara bertahap dengan total Rp 48.100.000. Di mana, Siswanto menjanjikan uang korban tersebut mampu digandakan menjadi Rp 270 juta.
"Akan tetapi setelah sekitar dua bulan, janji pelaku tak kunjung terealisasi. Korban yang tidak percaya lagi akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.
Wahyudin bilang, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapati informasi keberadaan Siswanto serta melakukan penangkapan pada Kamis, 25 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Hasil penyelidikan sementara korban hanya satu orang. Tapi penyidik masih melakukan pendalaman," katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan Siswanto menjalankan aksi penipuannya. Di antaranya, kardus dan karet gelang untuk menempatkan uang dari tarikan tuyul, sejumlah kain yang digunakan saat melakukan ritual penggandaan uang, dan surat perjanjian.
"Pelaku saat ini sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.