Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Gubernur Sumsel Keluarkan SK Satgas Penanggulangan Illegal Drilling
10 Juli 2023 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan, karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan illegal drilling tersebut," katanya, Senin (10/7).
Meski begitu, tidakan yang harus ditempuh juga harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat. Jangan sampai justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian.
"Tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan Pertamina," katanya.
Menurutnya, saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8 ribu sumur minyak yang dikelola secara ilegal. Sumur minyak tersebut tersebar di beberapa kabupaten yang ada di Sumsel. Seperti; Muba, PALI, Muara Enim, dan Muratara.
"Illegal drilling ini juga berdampak pada pencemaran sungai dan populasi biota di dalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat," katanya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, dia juga meminta agar Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan illegal drilling tersebut.
"Semua memang harus bergerak dan berupaya sehingga menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Soal kerugian negara itu sudah pasti, tapi ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat," katanya.
Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Herry Muryanto, menegaskan pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan illegal drilling di Sumsel.
"Kami tentu mendukung upaya ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait peraturan yang mengatur sumur minyak masyarakat ini," katanya.