Konten Media Partner

Ibu di Prabumulih Pasung Anaknya karena Sering Mencuri

16 September 2024 21:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat Kapolsek Cambai Agung menemui ibu yang memasung anaknya, Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat Kapolsek Cambai Agung menemui ibu yang memasung anaknya, Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Seorang ibu di Prabumulih, Sumsel terpaksa memasung anaknya lantaran kesal dan malu karena sering melakukan aksi pencurian. Anak tersebut berinisial M (17 tahun) dipasung ibunya di sebuah pondok di belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah tower Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih. Aksi ini pun dilaporkan warga ke pemerintah setempat dan petugas kepolisian sektor (Polsek) Cambai Prabumulih. Sebelumnya warga resah adanya suara orang berteriak-teriak dari arah pondok di tengah kebun tersebut pada malam hari dan ternyata ibu melakukan pasung terhadap anaknya. Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta bersama Lurah, Sekretaris Lurah, Ketua RT 05 Regina pun akhirnya mendatangi lokasi pondok serta melepaskan anak dipasung kakinya, Jumat 13 September 2024 lalu sekira pukul 09.30 WIB. "Anak tersebut diketahui berinisial MA (17). Awalnya kita mendapat laporan masyarakat adanya suara orang berteriak-teriak ketika malam setelah dicek ada warga yang dipasung dengan dirantai di bagian kaki," ujarnya  Petugas pun melepaskan rantai tersebut dan membawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Dari keterangan MA, dirantai sejak Senin 9 September 2024 oleh ibunya sendiri dengan panjang rantai 10 meter. "M mengaku masih bisa melakukan aktivitas meski kaki kirinya dirantai menggunakan gembok sepanjang 10 meter. Masih bisa beraktivitas seperti ke kamar mandi dan berjalan, kalau untuk makan dan minum masih diantar oleh Ibunya," jelas Kapo.  Setelah sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan Polsek Cambai, remaja sempat dipasung ibunya dengan cara dirantai di pondok akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) kota Prabumulih. Selanjutnya oleh dinas sosial, warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu dititip di rumah singgah yang dikelola oleh dinas sosial, pada Senin 16 September 2024. Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Prabumulih, Candra Pipit menjelaskan, anak inisial M itu telah ditempatkan di rumah singgah di rusunawa terletak di Jalan Lingkar Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur. "Kami tempatkan M di rumah singgah Dinsos di rusunawa sambil menunggu penanganan lebih lanjut," ujarnya.  Candra menambahkan, remaja inisial M tersebut sudah lebih dari dua kali mendapatkan perawatan dan penanganan dari dinas sosial kota Prabumulih. "Kami menangani kasus M ini sudah berulang kali bahkan terakhir dibawa ke Ernaldi Bahar. Keluarganya kesulitan untuk mengatasi kondisinya sehari-hari karena selalu melakukan pencurian dan selalu viral di media sosial," jelas Capit. Candra menjelaskan, rumah singgah Dinsos Prabumulih hanya bersifat sementara dan M hanya bisa tinggal di sana selama tujuh hari sebelum harus dibawa ke fasilitas lain. "Aturan di rumah singgah memang seperti itu, sifatnya sementara. Dalam waktu maksimal tujuh hari, M harus dirujuk ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar atau panti penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lainnya," katanya. 
ADVERTISEMENT