Konten Media Partner

Imigrasi Palembang Deportasi WNA Belanda yang Jual Kebab Turki

12 Desember 2023 19:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imigrasi Palembang saat melakukan press rilis WNA penjual kebab, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Imigrasi Palembang saat melakukan press rilis WNA penjual kebab, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Imigrasi Kelas I TPI Palembang menangkap dan deportasi warga negara asing (WNA) asal Belanda bernama Mustafa Arif Bay karena visa yang dimiliki tidak sesuai.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Mustafa Arif Bay viral di medsos lantaran berjualan Kebab Turki menggunakan food truck di daerah Plaju, Kota Palembang.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat WNA di Kota Palembang sedang berjualan makanan. Saat didapati yang dia mengunakan izin visa tinggal kunjungan bukan untuk bisnis, " kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan saat di Kantor Imigrasi, Selasa (12/12).
Ridwan menyebutkan berdasarkan masa visa tinggal kunjungan milik Mustafa Arif Bay masih berlaku. Namun karena dia melakukan bisnis yang tidak sesuai dengan visa, maka diberikan sanksi yakni pembatalan izin tinggal dan pendeportasian serta tidak boleh masuk Indonesia selama enam bulan.
"Berdasarkan pengakuan Mustafa Arif Bay tujuannya ke Palembang mau mengembangkan usaha, tapi visanya tidak sesuai. Dia datang sendiri ke Palembang mengunjungi temannya, temannya ijin tinggalnya sudah sesuai dan sudah menikah dengan warga negera Indonesia, " kata dia.
ADVERTISEMENT
Ridwan menuturkan Imigrasi Palembang langsung melakukan deportasi Mustafa Arif Bay pada hari ini Selasa (12/12/2023) ke Jakarta dan besok pagi Rabu 13 Desember 2023 diterbangkan ke Belanda.
"Besok dia akan diterbangkan dari Jakarta menuju negara asalnya Belanda, " kata dia.
Ridwan pun mengimbau kepada masyarakat, kalau ditemukan warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran izin tinggal bisa dilaporkan di medsos Imigrasi_Palembang.
"Untuk Sepanjang tahun 2023 ini total sudah ada empat WNA yang di deportasi, semua terkait izin tinggal, " kata dia.