Konten Media Partner

Kasus Donasi Rp 2 T Palsu: Anak Akidi Tio Dibawa ke RS Jiwa

8 September 2021 16:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi melakukan penjagaan di depan rumah Heryanty, anak bungsu Akidi Tio di Palembang. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan penjagaan di depan rumah Heryanty, anak bungsu Akidi Tio di Palembang. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
Anak bungsu Akidi Tio, Heryanty dibawa penyidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel ke RSJ Ernaldi Bahar Palembang untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
ADVERTISEMENT
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, mengatakan membenarkan jika Heryanty dibawa untuk memastikan kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya di RSJ Ernaldi Bahar.
"Kita harus mengetahui apakah Heryanty ini layak diambil keterangannya atau tidak," katanya, Rabu (8/9).
Heryanty masih berstatus sebagai saksi dalam dua perkara yakni terkait donasi Rp 2 triliun palsu serta kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh dr Siti Mirza Nuria.
"Butuh beberapa waktu hingga nantinya tim dokter memberikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan," katanya.
Hisar bilang, hingga saat ini kasus yang menjerat Heryanty masih dalam tahap lidik. Penyidik masih membutuhkan tambahan keterangan dari sejumlah saksi.
"Pemeriksaannya masih lidik belum masuk ke penyidikan," katanya.
ADVERTISEMENT
Humas RSJ Ernaldi Bahar, Iwan Andhyanto, mengatakan institusi medis memiliki aturan terkait Undang-Undang kerahasiaan data medis untuk pasien.
"Kami tidak memiliki kewenangan memberikan informasi terkait Heryanty," katanya.
Namun, secara prosedur pemeriksaan terhadap saksi atau tersangka dalam satu kasus perkara yang memiliki indikasi gangguan jiwa, maka pihaknya akan menjadi saksi ahli.
"Saksi atau tersangka itu nantinya jadi pasien observasi untuk menjalani prosedur pemeriksaan tertentu," katanya.
Adapun sesuai standar prosedur operasionalnya, dibutuhkan waktu paling cepat 14 hari untuk melakukan pemeriksaan. Pasien nantinya akan menginap di bangsal dan dalam proses pengawasan.
"Bedanya yang bersangkutan tidak diberikan obat tertentu. Hanya dalam pengawasan untuk observasi," katanya.
Setelah pemeriksaan itu, tim nantinya akan mengeluarkan hasil dalam bentuk visum et repertum psikiatrikum untuk selanjutnya akan diserahkan kepada kepolisian.
ADVERTISEMENT