Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Konten Media Partner
Kena Sanksi PSSI, Sriwijaya FC Upayakan Hukum Luar Biasa
8 November 2023 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Manajemen Sriwijaya FC tidak ingin pasrah menerima keputusan Komisi Disiplin PSSI yang mengurangi tiga poin Laskar Wong Kito dan menolak memori banding. Manajemen pun akan mengupayakan hukum luar biasa berdasarkan Kode Disiplin PSSI melalui Ketua Umum PSSI.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak bisa terima dan akan mengupayakan hukum luar biasa berdasarkan Kode Disiplin PSSI melalui Ketum PSSI," ujar Komisaris Sriwijaya FC, Asfan Fikiri, Rabu (8/11).
Sementara itu, Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) selaku pengelola Sriwijaya FC, Faisal Mursyid, kebijakan PSSI sangat merugikan skuad Elang Andalas dan membuat mental pemain Laskar Wong Kito menurun.
"Kebijakan PSSI sudah keterlaluan dan merugikan SFC, sangat kecewa atas keputusan yang ditetapkan," kata dia.
Pelatih Sriwijaya FC, Muhammad Yusup Prasetyo atau Yoyo, menyebut para pemain mengalami kegelisahan. Namun ia meyakini kondisi tim akan baik-baik saja karena mereka selalu mendapatkan motivasi positif.
"Mental pemain harus kita siapkan juga, agar tidak terganggu dengan masalah luar selain fokus bermain game dan menatap laga berikutnya," kata Yoyo kepada.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, pengurangan poin, klub asuhan Yoyo turun dari klasemen dan gagal melaju ke babak 12 besar. Sriwijaya FC sekarang hanya mengantongi 6 poin. Sedangkan Semen Padang FC berada di puncak klasemen.
Berdasarkan esekusi pemberlakuan sanksi Komite Disiplin PSSI, Sriwijaya FC dinyatakan kalah 0-3 dari Semen Padang FC.
PSSI menjatuhkan sanksi pengurangan poin terhadap SFC atas pengajuan Semen Padang FC soal strating eleven saat laga berlangsung pada Minggu (1/10/2023). Kemudian Sriwijaya FC pun mengajukan memori banding namun ditolak.
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 16:29 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini