Konten Media Partner

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Suap Bupati Muba

26 Oktober 2021 12:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. (foto: dok. kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. (foto: dok. kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tim penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 9 orang saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021 untuk tersangka Herman Mayori, Kepala Dinas PUPR Muba.
“Pemeriksaan dilakukan hari ini di Sat Brimob Polda Sumsel,” katanya, Selasa (26/10).
Adapun kesembilan saksi yang menjalani pemeriksaan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer, serta pihak swasta terkait perkara. Yakni; Asiana (Komisaris Kurnia Mulia Gema Abadi), Septian Aditya (karyawan honorer), H Royland Atatur (Sekretaris Dinas PUPR Muba), Nelly Kurniati (Kabid Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Muba).
Kemudian, A Fadli (Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba), Arwin (Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Muba), Bram Eizal (Kabid Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Muba), dan Irfan (Kabid Preservasi Jalan dan jembatan Dinas PUPR Muba).
ADVERTISEMENT