Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
KPU Empat Lawang Gugurkan Paslon HBA-Henny, Massa Blokir Jalintengsum
23 September 2024 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Puluhan massa pendukung bakal pasangan calon HBA-Henny melakukan aksi pemblokiran di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang , tepatnya di depan Lesehan Sinar Alam, Ahad 22 September 2024 sekitar pukul 14.20 WIB.
ADVERTISEMENT
Selain pemblokiran jalan, mereka juga membakar ban. Akibat aksi ini membuat kemacetan di sepanjang arah Tebing Tinggi-Kikim maupun arah sebaliknya.
Aksi ini karena massa pendukung HBA-Henny kecewa dengan hasil keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang, yang tidak meloloskan Bapaslon HBA-Henny dalam Pilkada Empat Lawang 2024.
Tak sampai di situ, sempat terjadi keributan antara massa dengan anggota Polres Empat Lawang pun hingga ada 3 kali tembakan peringatan dilepaskan oleh polisi.
Menurut Wakapolres Empat Lawang, Kompol Liswan mengaku pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan aksi tersebut hingga adanya pemblokiran jalan.
"Kami tidak mendapatkan pemberitahuan untuk melakukan aksi. Dari semalam sampai pagi tadi tidak ada pemberitahuan dan ternyata siang ini sudah mengganggu aktivitas umum," kata dia, Senin 23 September 2024.
ADVERTISEMENT
Polisi pun pada kejadian tersebut langsung meminta massa untuk membubarkan aksi atau pihaknya mengambil tindakan tegas. Setelah itu, massa pun berangsur membubarkan diri dan beberapa massa di bawa ke Mapolres Empat Lawang.
"Ada beberapa di antara mereka dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk dimintai keterangan," kata dia.
KPU Empat Lawang Tetapkan Calon Tunggal di Pilkada 2024
Diketahui aksi blokir Jalintengsum ini buntut dari KPU Kabupaten Empat Lawang yang resmi menetapkan pasangan Joncik Muhammad dan A. Rivai sebagai calon tunggal dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Empat Lawang, Ahad 22 September 2024. Penetapan ini sekaligus mengakhiri spekulasi terkait calon lain, setelah pasangan HBA-Heny dinyatakan gugur karena terbentur aturan masa jabatan.
ADVERTISEMENT
“Pasangan HBA-Heny tidak memenuhi syarat karena sudah menjabat dua periode sebagai Bupati Empat Lawang, sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2024,” ujar Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman.
Eskan menjelaskan, pengguguran pasangan HBA-Heny berlandaskan pada UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, serta berdasarkan keputusan pengadilan yang telah inkrah sejak 3 Mei 2016.
Hal ini mengakibatkan masa jabatan HBA-Heny dihitung sebagai dua periode, karena mereka telah menjabat lebih dari setengah masa jabatan dalam periode kedua.
“Kami berpedoman pada aturan yang ada, termasuk PKPU nomor 8 tahun 2024. Berdasarkan perhitungan, pasangan HBA-Heny sudah melampaui batas maksimal masa jabatan, sehingga mereka tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024 ini,” tegasnya.
ADVERTISEMENT