Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Konten Media Partner
Live Bugil di Media Sosial, Bidan di Sumsel Diperiksa Polisi
26 Agustus 2020 14:29 WIB
ADVERTISEMENT
Seorang bidan berinisial AWM (23 tahun) di Kabupaten Lahat, Sumsel, diperiksa polisi terkait dugaan konten pornografi di media sosial. Wanita itu diketahui melakukan aksi live bugil di aplikasi media sosial Boom Live.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalu Kasatreskrim, AKP Kurniawi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, yang bersangkutan sudah dimintai keterangan atas aksi bugilnya di aplikasi media sosial itu.
"Benar, pelaku sudah kita periksa dan mengakui jika benar dirinya melakukan perbuatan asusila itu," katanya, Rabu (26/8).
Dia menjelaskan, yang berangkutan diketahui berprofesi sebagai seorang bidan di salah satu Puskesmas yang ada di Lahat. Selain itu, kata dia, petugas sudah melakukan olah TKP tempat yang bersangkutan melakukan siaran langsung tersebut, yakni kamar tidur di rumahnya.
"Petugas juga mengamankan barang bukti seperti ponsel dan kaca mata yang digunakan saat live bugil," katanya.
Hasil penyelidikan sementara, kata dia, motif pelaku melakukan siaran langsung bugil itu dengan tujuan ekonomi atau untuk mendapatkan uang. Dimana diketahui perbuatan pornografi itu sudah dilakukannya lebih dari 3 kali.
ADVERTISEMENT
"Pelaku mengaku mendapatkan uang hingga jutaan rupiah melalui aksi pornografinya tersebut," katanya.
Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan jika berkas perkaranya dianggap lengkap maka kasus ini akan diproses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian ini, kata Kurniawi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Lahat agar dapat lebih bijak dalam bermedia sosial.
"Konten pornografi merupakan tindakan yang bisa dikenakan sanksi pidana berkaitan dengan UU ITE," katanya. (jrs)
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 16:29 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini