Konten Media Partner

Oknum Guru di Prabumulih Dilaporkan Suami Selingkuh dengan Teman Kerja

26 September 2024 19:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang oknum guru di sekolah dasar negeri (SDN) Prabumulih, Sumsel berinisial VP (32 tahun) dilaporkan suaminya karena diduga selingkuh dengan PPK guru berinisial IM (34 tahun) yang merupakan temannya kerja sesama profesi. Suami VP pun melaporkan perselingkuhan istrinya dengan IM dari foto yang beredar dan chat antara keduanya ke Inspektorat Pemkot Prabumulih. Laporan pun langsung ditindaklanjuti Inspektorat Pemkot Prabumulih dengan pemberian sanksi mutasi dan teguran. Bahkan memanggil kedua oknum terduga selingkuh. "Pemberian sanksi usai pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pemkot Prabumulih dan telah disampaikan ke Pj Wali Kota Prabumulih, " kata Inspektur Daerah Pemkot Prabumulih, Indra Bangsawan. Indra menyebutkan sanksi yang dikeluarkan untuk VP yang berstatus PNS berupa mutasi ke sekolah lain dan teguran. Sedangkan IM diberi sanksi teguran saja. Namun masih di sekolah tersebut. "Pemberian sanksi itu, disebutnya sebagai efek jera kepada ASN yang melanggar aturan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia. Saat ini pemberian sanksi masih diproses di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Prabumulih. "Sanksinya sudah diproses di BKPSDM Prabumulih,” kata dia.
ADVERTISEMENT