Konten Media Partner

Pemkot Palembang Akan Kaji Pengelolaan Pasar Jakabaring

26 Maret 2025 21:16 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam saat memimpin rapat pengelolaan Pasar Jakabaring/ist.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam saat memimpin rapat pengelolaan Pasar Jakabaring/ist.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Palembang melalui Perumda Pasar Palembang Jaya mengkaji pengelolaan Pasar Jakabaring karena Build Operate Transfer (BOT) pasar tersebut akan segera berakhir pada 1 April 2025 setelah berjalan selama 20 tahun.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Jaya, Dedi Siswoyo mengatakan BOT Pasar Jakabaring selanjutnya akan dikelola dan dikaji karena aset tanah pasar dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumsel.
"Pengelola selanjutnya masih akan dikaji karena pasar tersebut milik Pemprov Sumsel," kata Dedi pada 26 Maret 2025.
Dedi juga bilang, pengelolaan pasar tersebut selanjutnya diambil alih oleh Pemerintah Kota Palembang dan belum bisa dipastikan, sebab banyak aturan dari 2005 hingga 2024 yang akan disesuaikan.
"Seperti peraturan Kemendagri. Di mana jika hal ini merupakan aset Pemprov maka akan kembali ke Pemprov. Perihal siapa yang mengelola, kita nantinya akan melihat regulasi ke depan,"katanya.
Kemudian, ia mengatakan saat ini kios yang sejak awal dibangun mencapai 1.900 kios, namun pedagang yang bertahan hanya sebanyak 500-700 pedagang.
ADVERTISEMENT
"Saat ini masih banyak yang kosong, tapi retribusi pasar ini cukup aman dan tertib. Pedagang juga tidak ada tunggakan dan lainnya." jelasnya.