Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pemprov Sumsel Kaji Kenaikan UMP 2025
31 Oktober 2024 16:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengumumkan rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2025. Meskipun besarannya belum ditentukan, penyesuaian ini diprediksi untuk mendukung kesejahteraan pekerja di tengah pertumbuhan ekonomi positif di Sumsel .
ADVERTISEMENT
"Kalau saat ini masih pengarahan umum dari Mendagri dan Menaker, mengingatkan konteks regulasi nya dulu. Kalau perhitungan masih menunggu data seperti data BPS yang baru akan dikirim 6 November mendatang," kata Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Kamis 31 Oktober 2024.
Elen menjelaskan nantinya setelah didapatkan data dari BPS baru nanti dirapatkan dan dilakukan perhitungan. Selain itu penetapan UMP juga sedang menunggu putusan MK untuk dilakukan pengujian formula.
"Untuk menentukannya juga dilihat dua kepentingan, dari pelaku usaha dan dari pekerja itu harus seimbang. Kalau memberatkan pelaku usaha bisa berujung PHK, tapi tidak bisa juga berujung merugikan pekerjaan, jadi dimitigasi," katanya.
Elen menjelaskan, untuk besaran UMP nya berapa belum bisa diketahui karena ada hitung-hitungannya misal berdasarkan pertumbuhan ekonomi, alpa 0,1-0,3 dan lain.
ADVERTISEMENT
"Kalau dilihat pertumbuhan ekonomi kita positif, maka optimis saja UMP untuk buru di Sumsel akan naik, " kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, menyatakan simulasi penetapan UMP telah dilakukan bersama Dewan Pengupahan, namun masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
"UMP Sumsel tahun 2025 diprediksi naik, tetapi besarnya belum diketahui. Kita masih menunggu surat edaran dari pusat dan perhitungan lebih lanjut, "kata dia.
Pada tahun 2024, UMP Sumsel tercatat sebesar Rp 3.456.874. Rencananya, pengumuman resmi UMP 2025 akan dilakukan pada 21 November 2024, setelah menerima data dari BPS dan edaran dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan.
"Kami tinggal menunggu surat edaran dari hasil rapat Mendagri dan Menteri Ketenagakerjaan. Nantinya akan kami ikuti sesuai edaran dari pusat dan akan diumumkan sesuai jadwal yang ada," kata dia.
ADVERTISEMENT