Konten Media Partner

Polda Sumsel Lanjutkan Kasus Donasi Palsu Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio

1 Januari 2022 20:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Heryanty, anak Akidi Tio. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Heryanty, anak Akidi Tio. (ist)
ADVERTISEMENT
Setelah cukup lama tak terdengar, Polda Sumsel kembali melanjutkan kasus donasi palsu Rp 2 triliun yang menjerat Heryanty, anak Akidi Tio.
ADVERTISEMENT
Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, mengatakan penyidik sudah mengantongi hasil observasi atas kondisi kejiwaan Heryanty.
"Kita sudah terima hasil observasi dari tim medis di RS Jiwa Ernaldi Bahar. Selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Hisar, Sabtu (1/1).
Menurutnya, obsevasi itu dilakukan oleh 4 dokter dan seorang psikolog yang memeriksa Heryanty. Pemeriksaan sendiri sudah dilakukan sejak September 2021.
"Penyidik akan mengaitkan kondisi kejiwaan Heriyanty tersebut dengan yang bersangkutan sebagai subjek hukum. Kita akan minta pendapat ahli pidana. Apakah dengan kondisi kejiwaan seperti itu (hasil observasi) masih bisa dilanjutkan dengan proses hukumnya," katanya.
Hisar berjanji bila nantinya hasil pemeriksaan sudah dikonfirmasikan dengan ahli pidana, maka akan segera diumumkan ke publik.
ADVERTISEMENT
"Nanti kami akan sampa ke rekan-rekan media semua," katanya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, mengatakan dalam pengungkapan kasus ini penyidik perlu juga menjabarkan survei perilaku.
"Termasuk juga landasan hukumnya, apakah yang bersangkutan memang betul atau tidak melakukan tindakan yang dituduhkan," katanya.