Konten Media Partner

Polda Sumsel Usut Kepemilikan Mobil Mewah Bripka Edi

21 Desember 2023 17:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bripka Edi Purwanto. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Bripka Edi Purwanto. (ist)
ADVERTISEMENT
Bid Propam Polda Sumsel saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Bripka Edi Purwanto. Termasuk mengusut kepemilikan 2 kendaraan yang dimilikinya.
ADVERTISEMENT
Bripka Edi Purwanto diketahui memiliki mobil Toyota Alphard putih BG 999 ED dan Fortuner BG 99 ED yang diduga tidak menggunakan nomor polisi kendaraan asli.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, mengatakan kendaraan yang bersangkutan diduga menggunakan pelat modifikasi dan Bid Propam saat ini juga tengah melakukan pemeriksaan kepemilikan kendaraan tersebut.
"Kendaraannya akan diusut apakah milik yang bersangkutan atau bukan. Semua akan kami ungkap sekaligus bukan hanya masalah pengancamannya saja," kata Agus, Kamis, 21 Desember 2023.
Menurutnya, kasus yang melibatkan Bripka Edi telah menjadi atensi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, karena dinilai mencoreng citra institusi Polri.
"Bripka Edi juga tengah menjalani penahanan di sel khusus selama 30 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, korban atas nama Dodi Tisna Amijaya (34 tahun) juga telah dijadwalkan untuk dimintai keterangannya. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan nasib dari Bripka Edi.
Agus bilang, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada Bripka Edi, termasuk kemungkinan dipecat dari institusi Polri akibat perbuatannya yang arogan layaknya koboi jalanan.
Di mana Bripka Edi diduga telah mengancam warga dengan menggunakan sajam karena tidak terima saat mobil yang dikendarai anaknya bersenggolan dengan mobil korban.
"Kapolda sudah memerintahkan untuk menindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Terkait kemungkinan PTDH nanti setelah proses sidang," katanya.