Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Polisi Amankan Mobil Ferrari yang Terlibat Balap Liar di Palembang
16 Oktober 2023 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polrestabes Palembang mengamankan dua mobil mewah yakni Ferrari warna merah dengan nomor polisi B 41 NI serta Mitsubishi Pajero hitam dengan nomor polisi BG 1679 ML yang terlibat balap liar di Palembang.
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra menyebutkan pelaku balap liar di jalan protokol tersebut bernama Muhammad Tri dan Ahmad Fikri. Keduanya mengaku iseng memacu kendaraannya hanya untuk mengetes mobil.
"Info yang kami terima dapat, yang bersangkutan pulang dari suatu daerah di persimpangan. Setelah itu mereka sepakat untuk mengetes kendaraan," kata dia, Senin (16/10).
Emil menuturkan kasus balap liar mencuat setelah video balapan terekam kamera netizen. Diketahui balapan liar di jalan Kolonel H Burlian Palembang akhirnya polisi menindak tegas kedua pelaku.
"Mereka juga melaksanakan kegiatan melebihi kecepatan maksimal (dalam kota) di jalan Burlian sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat malam. Alhamdulillah, kami amankan dan kami tilang dengan Pasal 287 dan 297 UU Lalu Lintas," kata dia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kedua mobil yang dipakai untuk balap liar tersebut terdata milik perusahaan. Kedua pengendara diketahui juga memiliki surat-surat lengkap.
"Surat-surat kendaraan semuanya sesuai dan pajak kendaraan hidup," jelas dia.
Kedua pelaku ditilang dengan Pasal 287 dan 297 UU Lalu Lintas. Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat tidak melakukan balap liar lantaran membahayakan masyarakat.
"Untuk sementara kendaraan kami amankan," tutup dia.