Konten Media Partner

Polisi Hadirkan Istri Bos Distro Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang

5 Juli 2024 19:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istri dari tersangka pembunuhan pegawai koperasi yang tewas dicor saat memenuhi panggilan polisi ke Polrestabes Palembang, Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Istri dari tersangka pembunuhan pegawai koperasi yang tewas dicor saat memenuhi panggilan polisi ke Polrestabes Palembang, Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Istri dari pemilik distro yang menjadi tersangka pembunuhan pegawai Koperasi di Palembang, Sumsel, bernama Heni Puspita dihadirkan ke Polrestabes Palembang. Kehadiran Heni untuk kepentingan penyidikan karena dia menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan suaminya Antoni (34) usai pembunuhan terjadi di Ruko Distro 'Anti Mahal'. "Ya, benar yang bersangkutan kita hadirkan untuk mengungkap kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) yang dibunuh dengan cara dicor," kata Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Adhi Putra, Jumat 5 Juli 2024. "Tujuan saya menghadirkan istri pelaku ini, untuk melengkapi berkas dan merangkai kasus pembunuhan," tambah dia. Sementara itu, Heni Puspita yang hadir di Polrestabes Palembang mengaku jika dirinya tak mengetahui mengenai pembunuhan yang ada. Saat itu, dirinya tak berkomunikasi dengan sang suami. "Saya tidak tau pak kalau ada pembunuhan. Pada saat kejadian saya ada di dusun yang berlokasi Empat Lawang, Sumsel," jelas dia.
ADVERTISEMENT