Konten Media Partner

Ratu Dewa Minta Segera Tuntaskan Pembayaran Gaji ke-13 ASN Disdik Palembang

28 Juni 2024 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa. (ist)
ADVERTISEMENT
Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa, memastikan pembayaran gaji ke-13 pegawai akan dituntaskan. Proses pembayaran sendiri telah dilakukan sejak awal Juni 2024.
ADVERTISEMENT
"Memang untuk pembayaran tersebut ada sedikit perubahan aturan terkait gaji ke-13 PPPK. Di mana pajak PPh tahun lalu dibebankan ke pegawai, tapi tahun ini dibebankan kepada Pemkot melalui APBD," kata Ratu Dewa.
Oleh karena itu, diperlukan perhitungan ulang dengan melakukan pergeseran sejumlah anggaran terlebih dahulu. Selanjutnya proses pembayaran baru dapat dilakukan.
"Sejak akhir Mei lalu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diminta untuk melakukan pergeseran tersebut," katanya.
Hanya saja, setelah dilakukan pemantauan terdapat sedikit kendala mengenai ketersediaan komponen anggaran PPh pada Dinas Pendidikan (Disdik).
Terkait itu, dirinya juga telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Alhamdulilah saat ini kendala tersebut sudah diselesaikan dan saya memerintahkan Kadisdik untuk segera menyampaikan SPM-nya ke BPKAD," katanya.
ADVERTISEMENT
Kemudian, BPKAD telah melaporkan bahwa SPM tersebut sudah diterima dan diproses untuk penerbitan SP2D-nya. Sehingga pembayaran ke rekening pegawai dapat segera dilakukan.
"Jadi keterlambatan ini tidak ada hubungan sama sekali dengan ketersediaan kas Pemkot, melainkan hanya kendala sebagaimana seperti yang saya sampaikan tadi," jelasnya.
Ratu Dewa juga berharap ke depan ada langkah antisipatif serta koordinatif agar pembayaran dapat dilakukan secara tepat waktu. Utamanya untuk OPD yang mempunyai jumlah ASN yang banyak seperti Dinas Pendidikan.
"Saya mengharapkan gaji ke-13 ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Seperti untuk kebutuhan pendidikan anak di tahun ajaran baru," katanya.