Konten Media Partner

Sumsel Peringkat 10 Kasus Perceraian Terbanyak di Indonesia

12 September 2024 16:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cerai atau perceraian. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cerai atau perceraian. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sumsel masuk peringkat ke 10 daerah kasus perceraian yang terbanyak di Indonesia berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto menyebutkan data kasus perceraian di 2023 Sumsel menyentuh angkat 574 dengan satu faktor yang memicu perceraian itu adalah himpitan ekonomi.  "Data tahunan di 2023 Sumsel di angka 574 kasus (perceraian) dan kebanyakan karena ekonomi," kata dia, Kamis 12 September 2024. Apalagi pada 2023 banyak pegawai dan karyawan mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain itu, faktor kekerasan dalam rumah tangga pun termasuk penyebab perceraian.  "Berdasarkan laporan yang tercatat di BPS Sumsel, kasus perceraian yang berlangsung di Pengadilan Agama Palembang. Sementara untuk data terbaru, Januari-Juni 2024, ada 91 kasus perceraian di Sumsel, " kata dia. Berikut sepuluh provinsi di Tanah Air dengan jumlah perceraian tertinggi secara nasional pada 2023: 1. Jawa Barat 37,38 ribu kasus 2. Jawa Timur 33,57 ribu kasus 3. Jawa Tengah 23,18 ribu kasus 4. Banten 3.327 kasus 5. Lampung 2.838 kasus 6. DKI Jakarta 2.452 kasus 7. Kalimantan Timur 766 kasus 8. Sumut 665 kasus 9. DI Yogyakarta 583 kasus 10. Sumsel 574 kasus Secara total, ada 108,49 ribu kasus perceraian di seluruh Indonesia, berdasarkan data BPS 2023. Jika dibandingkan tahun 2022, kasus perceraian di 2023 bertambah. Sebagai pembanding, pada 2022, angka perceraian seluruh Indonesia mencapai 35.408 kasus.
ADVERTISEMENT