Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Tol Kapalbetung Dibuka Sementara untuk Pemudik di Sumsel
29 Maret 2024 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung ) akan dapat dilalui para pemudik ketika masa mudik lebaran mendatang.
ADVERTISEMENT
Dengan dibukanya tol Kapalbetung akan membuat arus lalu lintas di Jalur Lintas Timur (Jalintim) terurai, tidak akan menumpuk di 1 titik. Pembukaannya merupakan bagian dari 7 titik ruas jalan tol yang difungsionalkan oleh Kementerian PUPR. 3 ruas di Wilayah Jawa dan 4 ruas di Sumatera.
"Jalan Tol Kapalbetung Seksi 3 sebagian dari IC Musilanda-Desa Sukamulya sepanjang 21,2 km akan difungsikan," ungkap Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, Jumat 29 Maret 2024.
Tulus menerangkan, pembukaan tol secara fungsional diharapkan bisa mengurai kemacetan di jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera ruas Palembang-Betung. Pihaknya menilai, kemacetan di Lintas Timur Sumatra kerap terjadi akibat menumpuknya kendaraan.
"Pembukaannya merupakan bagian dari 7 titik ruas jalan tol yang difungsionalkan oleh Kementerian PUPR. 3 ruas di Wilayah Jawa dan 4 ruas di Sumatera," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya selama masa fungsional itu diberlakukan, masyarakat tidak akan dikenakan tarif dari ruas Palembang-Betung. Mereka cukup menggunakan kartu elektronik untuk keluar di gerbang tol.
"Pada Jalan Tol fungsional kita upayakan pemasangan rambu-rambu dan tetap memperhatikan kondisi jalan untuk kenyamanan berkendara ketika melintas," jelas dia.
Ia mengungkapkan, kecepatan pengendara akan dibatasi maksimal 40 kilometer per jam. Hal ini dikarenakan kondisi jalan belum 100 persen mulus. Ketika kecepatan kendaraan dipacu lebih dari kecepatan maksimal maka jalan akan tertutup debu yang membahayakan pengemudi lain.
"Jika hujan, kondisi jalan akan lebih licin sehingga kita minta kecepatan tidak lebih dari 40 kilometer per jam," jelas dia.