Konten Media Partner

Walhi Sumsel Kritisi Pemasangan Baliho Calon Kepala Daerah di Pohon

31 Juli 2024 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi baliho di Palembang
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi baliho di Palembang
ADVERTISEMENT
Walhi Sumsel menyampaikan masih ditemukan calon kepala daerah di Palembang menggunakan pohon sebagai tempat untuk menempelkan baliho. Akibatnya pohon mengalami kerusakan hingga pertumbuhan pohon terhambat.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Kampanye Walhi Sumatera Selatan Febrian Putra Sopah menyebutkan dari catatannya ada 219 pohon dengan 233 poster yang tersebar di 17 Kecamatan Kota Palembang digunakan untuk sosialisasi calon kepala daerah.
"Pohon tersebut akhirnya mengalami kerusakan hingga menyebabkan keanekaragaman hayati menjadi terganggu karena ekosistem yang rusak,"kata dia, Rabu 31 Juli 2024.
Tak hanya itu, Walhi Sumsel juga menyoroti banyaknya baliho yang menjadi sampah plastik membuat pengaruh buruk bagi polusi udara bagi kota Palembang.
"Selain itu limbah poster dan baliho juga menjadi sampah plastik yang buruk bagi polusi di perkotaan," jelas dia.
Febrian pun menegaskan Bawaslu Sumsel dapat mengeluarkan surat edaran untuk dipatuhi oleh calon kepala daerah dan tim agar tak merusak ekosistem pohon. Pihaknya pun mengaku harus ada sanksi bagi cakada agar aksi sosialisasi dengan menempel di poster tidak terus-terusan terjadi.
ADVERTISEMENT
Dengan banyaknya pohon yang rusak, Walhi Sumsel pun meminta kepada Bawaslu untuk mengeluarkan surat edaran dan larangan kepada seluruh kandidat calon agar tidak menggunakan pohon sebagai tempat kampanye.
"Bawaslu harus memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai regulasi yang berlaku," beber dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, mereka akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh partai politik agar tidak menggunakan pohon sebagai alat peraga kampanye. Surat itu akan diedarkan ke seluruh kabupaten dan kota di Sumsel.
"Jadi bukan hanya di Palembang, seluruh daerah akan kita surati agar tidak memasang spanduk atau baliho di pohon,"kata Kurniawan.
Kurniawan menjelaskan, jika pemasangan baliho dan poster saat ini masih berbentuk branding personal dari para calon. Belum ada muatan politik di dalamnya. Pihaknya pun akan berjanji menggandeng Pemda setempat untuk menertibkan baliho yang ada di pohon.
ADVERTISEMENT
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menentukan titik titik mana saja yang boleh dipasang alat sosialisasi tersebut," kata dia.