Konten dari Pengguna

Bank Syariah Masih Kurang Diminati di Indonesia, Apa Peyebabnya?

Reda Achmad Syauqi Rachman
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
15 Oktober 2024 10:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Reda Achmad Syauqi Rachman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bank-bank konvensional yang masih berada jauh didepan Bank Syariah dalam Industri Perbankan. https://www.pexels.com/id-id/foto/bangunan-dengan-jendela-kaca-351264/
zoom-in-whitePerbesar
Bank-bank konvensional yang masih berada jauh didepan Bank Syariah dalam Industri Perbankan. https://www.pexels.com/id-id/foto/bangunan-dengan-jendela-kaca-351264/
ADVERTISEMENT
Bank syariah seharusnya berkembang pesat di Indonesia karna sebagian penduduk Indonesia adalah Muslim. Namun, kenyataannya tidak demikian. Hingga kini, popularitas bank syariah belum mampu menyamai bank konvensional. Apa penyebab di balik rendahnya masyarakat terhadap bank syariah di negeri ini?
ADVERTISEMENT
Bank syariah mulai diperkenalkan pada tahun 1992 dan diharapkan menjadi solusi perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, seperti menghindari riba, maisir, dan gharar. Namun data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menunjukkan bahwa hanya sekitar 7,38% dari total industri perbankan dikuasai oleh bank syariah, per Maret 2024. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang faktor-faktor yang menyebabkan bank syariah belum sepenuhnya diminati di Indonesia, yang dimana mayoritas penduduknya adalah Muslim. Apa yang menyebabkan bank syariah masih kurang diminati?
1. Minimnya Edukasi tentang Bank Syariah
Masyarakat masih banyak yang belum memahami konsep dan keuntungan bank syariah sepenuhnya. Masih banyak yang menganggap bahwa bank syariah dan bank konvensional itu sama, hanya berbeda dalam istilah saja. Edukasi mengenai perbedaan mendasar, seperti konsep akad, pembagian risiko dan keuntungan, perlu diterapkan dan diperjelas.
ADVERTISEMENT
2. Keterbatasan Inovasi Produk Bank Syariah
Keberhasilan bank syariah relatif tergantung pada produk yang ditawarkan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa bank syariah umumnya dianggap kurang inovatif dalam menciptakan produk keuangan yang kompetitif dibandingkan dengan bank konvensional. Secara khusus, produk pembiayaan syariah atau tabungan syariah dalam banyak kasus hanya sedikit berbeda dari produk bank konvensional yang membuat nasabah enggan beralih.
3. Keterbatasan Akses dan Infrastruktur Bank Syariah
Jumlah cabang bank syariah di berbagai wilayah masih jauh dari jumlah bank konvensional. Bank syariah juga hanya sedikit memiliki akses layanan ATM dibandingkan dengan bank konvensional. Hal ini menyulitkan masyarakat di daerah pedesaan atau terpencil untuk mengakses layanan bank syariah. Selain itu, beberapa tahun lalu, bank syariah juga dianggap kurang kompetitif dibandingkan bank konvensional dalam hal penelitian dan pengembangan teknologi, seperti mobile banking dan digital payment. Namun demikian, kondisi tersebut sudah diperbaiki beberapa tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
4. Regulasi dan Dukungan Pemerintah yang Belum Optimal Terhadap Bank Syariah
Meskipun pemerintah Indonesia mendukung pengembangan ekonomi syariah, pelaksanaan regulasi yang benar-benar memfasilitasi pengembangan bank syariah tidak sepenuhnya optimal. Tantangan regulasi ini menghambat pertumbuhan dan ekspansi bank syariah di berbagai wilayah.
Meski bank syariah menghadapi beragam tantangan sejauh ini, potensi pertumbuhannya tetap signifikan, terutama ketika didukung oleh edukasi lebih lanjut, akses yang lebih luas, dan inovasi lanjutan pada produk dan teknologi. Dengan pendekatan yang lebih baik, bank syariah akan dapat diterima dengan lebih baik lagi dan digunakan lebih luas oleh masyarakat Indonesia, seiring meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya ekonomi berbasis syariah.