Konten dari Pengguna

Penilaian Atas Karya Seni Lukis, Kriya, dan Patung

Alexander Ginting
Ketua OPPINI (Forum Penilai Pemerintah Indonesia)
21 November 2021 13:47 WIB
·
waktu baca 11 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alexander Ginting tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pembuatan Luakisan Dinding (Sumber : No Copyright Images dari Pixabay.com)
zoom-in-whitePerbesar
Pembuatan Luakisan Dinding (Sumber : No Copyright Images dari Pixabay.com)
ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki berbagai macam karya seni. Kita adalah salah satu bangsa terbesar di dunia dalam masalah kesenian. Hal tersebut bisa diketahui ketika seni-seni yang ada di Indonesia divaluasikan menjadi rupiah melalu valuasi atau penilaian. Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara pada saat tertentu. Terdapat beragam objek penilaian yang dimaksud, dapat berupa tanah, bangunan, kendaraan, bisnis, dan lain-lain. Bahkan, sebuah karya seni juga dapat menjadi objek penilaian. Karena, masing-masing objek tersebut mengandung nilai di dalamnya. Terlebih apabila objek yang dimaksud adalah karya seni. Maka dari itu, penilai memberikan opini mengenai nilai yang sekiranya dimiliki oleh karya seni tersebut. Penilaian dapat dilakukan untuk berbagai macam kebutuhan. Contohnya, untuk mengetahui nilai wajar pelaksanaan jual beli lukisan. Dengan begitu, barang yang ditransaksikan tidak dalam harga yang terlalu tinggi bagi pembeli maupun terlalu rendah bagi penjual.
ADVERTISEMENT
Penilaian karya seni diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor Per-10 /Kn/2011 Tentang Pedoman Penilaian Lukisan Dengan Menggunakan Pendekatan Data Pasar. Lukisan adalah karya seni yang proses pembuatannya dilakukan dengan meletakkan pewarna kepada permukaan (penyangga) seperti kertas, kanvas atau dinding yang dilakukan oleh seorang pelukis. Lukisan dalam hal penilaian dibagi menjadi beberapa jenis. Pembagian jenis (klasifikasi) lukisan dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, namun secara umum, pengklasifikasian yang dapat diterima oleh masyarakat luas, pembagian tersebut dibedakan dari 2 (dua) sisi, yaitu berdasarkan media lukisan dan berdasarkan aliran lukisan.
Media Lukisan adalah media pewarna yang digunakan pelukis, diantaranya adalah lukisan cat minyak (oil painting), lukisan cat air (water color painting), lukisan akrilik (acrylic painting), lukisan pastel (pastel painting), lukisan enkaustik (encaustic painting), dan beberapa media alternatif.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lukisan juga dapat dibedakan berdasarkan aliran lukisan. Aliran lukisan yang dimaksudkan adalah gerakan atau mazhab yang diikuti oleh seorang pelukis. Aliran lukisan dapat dilihat dari elemen-elemen teknik, visual dan metode khusus yang tertuang dalam media lukis. Beberapa Aliran Lukisan yang utama adalah naturalisme, realisme, romantisme, impresionisme, ekspresionisme, kubisme, futurisme, surealisme, abstraksionisme, dan aliran lainnya.
Penilaian atas lukisan dilakukan dengan menggunakan salah satu pendekatan penilaian yang disebut pendekatan perbandingan data pasar. Pendekatan data pasar adalah salah satu pendekatan penilaian yang didasarkan pada perbandingan dengan dasar bahwa nilai sebuah lukisan adalah setara dengan nilai karya seni lain yang dapat dianggap sebagai pengganti karya seni lainnya yang setara. Untuk dapat melakukan penilaian lukisan dengan perbandingan data pasar, maka Penilai harus memahami faktor-faktor yang memengaruhi nilai lukisan, sehingga dapat dikuantifisir secara relatif antara satu lukisan dengan lukisan lainnya. Beberapa kelompok besar faktor-faktor yang memengaruhi nilai suatu karya seni lukis adalah:
ADVERTISEMENT
a. Faktor Pelukis;
Pelukis menjadi faktor yang paling menentukan tinggi rendahnya nilai suatu karya. Dari faktor yang paling utama ini dapat dibedakan menjadi 2 (dua) sub faktor yaitu faktor kelas pelukis, faktor identifikasi pelukis.
b. Faktor Tema dan Aliran Lukisan;
Faktor tema yang dapat memengaruhi nilai lukisan dipengaruhi oleh minat masyarakat atas satu tema tertentu. Untuk dapat memahami pengaruh tema terhadap nilai lukisan, maka Penilai harus memahami kecenderungan (trend) tema yang sedang disukai atau kurang diminati masyarakat. Sama halnya dengan tema, pengaruh aliran lukisan juga berkaitan dengan selera masyarakat.
c. Faktor Fisik Lukisan;
Faktor fisik lukisan terbagi menjadi empat antara lain media lukis, ukuran, frame lukisan, dan kondisi. Dalam hal media lukis, lukisan dengan media cat minyak memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan lukisan dengan media cat air. Hal ini terutama karena melukis dengan cat minyak memerlukan waktu lebih lama, warnanya dapat bertahan lama dan tidak mudah luntur dimakan usia. Selanjutnya, lukisan yang terlalu besar dan tidak sesuai dengan ukuran rumah pada normalnya mungkin akan mengalami kesulitan dalam pemasaran, sehingga dapat menurunkan nilai. Di sisi lain, secara umum makin bagus frame maka akan makin meningkatkan nilai suatu lukisan. Terakhir, faktor kondisi dari lukisan pada saat itu akan sangat memengaruhi nilai lukisan tersebut.
ADVERTISEMENT
d. Faktor Karya dan Kesejarahan;
Faktor ini dibagi menjadi menjadi empat yaitu kelangkaan, usia, nilai historis, dan provenance (pemilik sebelumnya).
e. Faktor Pendapat Ahli;
Pendapat yang diberikan oleh ahli terhadap lukisan juga dapat memengaruhi nilai lukisan tersebut. Diantaranya seperti publikasi artis dan konsensus ahli.
f. Faktor Lokasi Karya
Pengaruh lokasi juga memengaruhi nilai sebuah lukisan. Hal ini karena alasan makin jauh dan terpencil lokasi akan meningkatkan biaya pemindahan yang tidak sedikit.
Selain lukisan, terdapat pula pedoman penilaian benda seni kriya. Benda seni kriya adalah benda hasil karya seni kerajinan tangan manusia yang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan peralatan kehidupan sehari-hari dengan mempertimbangkan unsur artistik dan keindahan. Berdasarkan bahan pembuatnya, benda seni kriya antara lain berupa kriya kayu, kriya kulit, kriya keramik, kriya kristal, kriya logam, kriya batik, kriya batu, dan kriya anyaman. Sedangkan benda seni patung adalah benda tiga dimensi karya manusia yang diakui secara khusus sebagai suatu karya seni yang dibuat antara lain dengan cara memahat, modeling, atau dengan cetakan. Berdasarkan bahan pembuatnya, patung antara lain berupa patung batu, patung logam, patung keramik, patung besi, patung alumunium, patung kuningan, patung tembaga, dan penggabungan material alam maupun material logam.
ADVERTISEMENT
Seperti halnya karya seni lukis, benda seni kriya dan patung juga dinilai dengan menggunakan pendekatan penilaian data pasar. Tahapan penilaian benda seni kriya dan patung dengan menggunakan pendekatan penilaiain data pasar antara lain:
1. Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan terkait objek Penilaian dan objek pembanding yang memiliki karakteristik sebanding dengan objek penilaian. Data dan/atau informasi objek pembanding dapat diperoleh antara lain di galeri benda seni, toko barang antik, art shop, internet, katalog balai lelang, maupun perseorangan yang menjual atau membeli koleksi benda seni kriya. Kualitas data dan/atau informasi objek pembanding sangat penting dalam penilaian benda seni kriya dan patung. Oleh karena itu, agar validitas kekinian data dan/atau informasi dapat tercapai, Tim Penilai Internal di lingkungan DJKN perlu mencari sumber data dan/atau informasi yang memiliki kredibilitas baik dan mengumpulkan sebanyak mungkin data dan/atau informasi objek pembanding dengan karakteristik sebanding.
ADVERTISEMENT
2. Menganalisis data penjualan dan/atau penawaran yang akan digunakan sebagai pembanding dan menetapkan data penjualan dan/atau penawaran yang dipilih sebagai pembanding.
3. Membandingkan dan melakukan penyesuaian atas faktor-faktor perbedaan objek penilaian dengan objek pembanding, seperti lokasi, waktu, kesejarahan, seniman/kreator/kriyawan/pematung, teknologi pembuatan, tingkat keindahan visual, orisinalitas dan sertifikasi, bahan pembuat, finishing, dimensi, kuantitas/ kelangkaan, kondisi fisik, dan jenis transaksi
4. Menjumlahkan besaran penyesuaian untuk tiap-tiap pembanding.
5. Menghitung indikasi nilai, dengan cara mengalikan jumlah besaran penyesuaian dengan harga penawaran dan/atau harga transaksi objek pembanding.
6. Melakukan pembobotan terhadap indikasi nilai dari hasil penyesuaian untuk menghasilkan nilai wajar atau nilai pasar.
Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa Barang Milik Negara pada saat tertentu. Terdapat beragam objek penilaian yang dimaksud, dapat berupa tanah, bangunan, kendaraan, bisnis, dan lain-lain. Bahkan, sebuah karya seni juga dapat menjadi objek penilaian. Karena, masing-masing objek tersebut mengandung nilai di dalamnya. Terlebih apabila objek yang dimaksud adalah karya seni. Maka dari itu, penilai memberikan opini mengenai nilai yang sekiranya dimiliki oleh karya seni tersebut. Penilaian dapat dilakukan untuk berbagai macam kebutuhan. Contohnya, untuk mengetahui nilai wajar pelaksanaan jual beli lukisan. Dengan begitu, barang yang ditransaksikan tidak dalam harga yang terlalu tinggi bagi pembeli maupun terlalu rendah bagi penjual.
ADVERTISEMENT
Penilaian karya seni diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor Per-10 /Kn/2011 Tentang Pedoman Penilaian Lukisan Dengan Menggunakan Pendekatan Data Pasar. Lukisan adalah karya seni yang proses pembuatannya dilakukan dengan meletakkan pewarna kepada permukaan (penyangga) seperti kertas, kanvas atau dinding yang dilakukan oleh seorang pelukis. Lukisan dalam hal penilaian dibagi menjadi beberapa jenis. Pembagian jenis (klasifikasi) lukisan dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, namun secara umum, pengklasifikasian yang dapat diterima oleh masyarakat luas, pembagian tersebut dibedakan dari 2 (dua) sisi, yaitu berdasarkan media lukisan dan berdasarkan aliran lukisan.
Media Lukisan adalah media pewarna yang digunakan pelukis, diantaranya adalah lukisan cat minyak (oil painting), lukisan cat air (water color painting), lukisan akrilik (acrylic painting), lukisan pastel (pastel painting), lukisan enkaustik (encaustic painting), dan beberapa media alternatif.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lukisan juga dapat dibedakan berdasarkan aliran lukisan. Aliran lukisan yang dimaksudkan adalah gerakan atau mazhab yang diikuti oleh seorang pelukis. Aliran lukisan dapat dilihat dari elemen-elemen teknik, visual dan metode khusus yang tertuang dalam media lukis. Beberapa Aliran Lukisan yang utama adalah naturalisme, realisme, romantisme, impresionisme, ekspresionisme, kubisme, futurisme, surealisme, abstraksionisme, dan aliran lainnya.
Penilaian atas lukisan dilakukan dengan menggunakan salah satu pendekatan penilaian yang disebut pendekatan perbandingan data pasar. Pendekatan data pasar adalah salah satu pendekatan penilaian yang didasarkan pada perbandingan dengan dasar bahwa nilai sebuah lukisan adalah setara dengan nilai karya seni lain yang dapat dianggap sebagai pengganti karya seni lainnya yang setara. Untuk dapat melakukan penilaian lukisan dengan perbandingan data pasar, maka Penilai harus memahami faktor-faktor yang memengaruhi nilai lukisan, sehingga dapat dikuantifisir secara relatif antara satu lukisan dengan lukisan lainnya. Beberapa kelompok besar faktor-faktor yang memengaruhi nilai suatu karya seni lukis adalah:
ADVERTISEMENT
a. Faktor Pelukis;
Pelukis menjadi faktor yang paling menentukan tinggi rendahnya nilai suatu karya. Dari faktor yang paling utama ini dapat dibedakan menjadi 2 (dua) sub faktor yaitu faktor kelas pelukis, faktor identifikasi pelukis.
b. Faktor Tema dan Aliran Lukisan;
Faktor tema yang dapat memengaruhi nilai lukisan dipengaruhi oleh minat masyarakat atas satu tema tertentu. Untuk dapat memahami pengaruh tema terhadap nilai lukisan, maka Penilai harus memahami kecenderungan (trend) tema yang sedang disukai atau kurang diminati masyarakat. Sama halnya dengan tema, pengaruh aliran lukisan juga berkaitan dengan selera masyarakat.
c. Faktor Fisik Lukisan;
Faktor fisik lukisan terbagi menjadi empat antara lain media lukis, ukuran, frame lukisan, dan kondisi. Dalam hal media lukis, lukisan dengan media cat minyak memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dengan lukisan dengan media cat air. Hal ini terutama karena melukis dengan cat minyak memerlukan waktu lebih lama, warnanya dapat bertahan lama dan tidak mudah luntur dimakan usia. Selanjutnya, lukisan yang terlalu besar dan tidak sesuai dengan ukuran rumah pada normalnya mungkin akan mengalami kesulitan dalam pemasaran, sehingga dapat menurunkan nilai. Di sisi lain, secara umum makin bagus frame maka akan makin meningkatkan nilai suatu lukisan. Terakhir, faktor kondisi dari lukisan pada saat itu akan sangat memengaruhi nilai lukisan tersebut.
ADVERTISEMENT
d. Faktor Karya dan Kesejarahan;
Faktor ini dibagi menjadi menjadi empat yaitu kelangkaan, usia, nilai historis, dan provenance (pemilik sebelumnya).
e. Faktor Pendapat Ahli;
Pendapat yang diberikan oleh ahli terhadap lukisan juga dapat memengaruhi nilai lukisan tersebut. Diantaranya seperti publikasi artis dan konsensus ahli.
f. Faktor Lokasi Karya
Pengaruh lokasi juga memengaruhi nilai sebuah lukisan. Hal ini karena alasan makin jauh dan terpencil lokasi akan meningkatkan biaya pemindahan yang tidak sedikit.
Selain lukisan, terdapat pula pedoman penilaian benda seni kriya. Benda seni kriya adalah benda hasil karya seni kerajinan tangan manusia yang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan peralatan kehidupan sehari-hari dengan mempertimbangkan unsur artistik dan keindahan. Berdasarkan bahan pembuatnya, benda seni kriya antara lain berupa kriya kayu, kriya kulit, kriya keramik, kriya kristal, kriya logam, kriya batik, kriya batu, dan kriya anyaman. Sedangkan benda seni patung adalah benda tiga dimensi karya manusia yang diakui secara khusus sebagai suatu karya seni yang dibuat antara lain dengan cara memahat, modeling, atau dengan cetakan. Berdasarkan bahan pembuatnya, patung antara lain berupa patung batu, patung logam, patung keramik, patung besi, patung alumunium, patung kuningan, patung tembaga, dan penggabungan material alam maupun material logam.
ADVERTISEMENT
Seperti halnya karya seni lukis, benda seni kriya dan patung juga dinilai dengan menggunakan pendekatan penilaian data pasar. Tahapan penilaian benda seni kriya dan patung dengan menggunakan pendekatan penilaiain data pasar antara lain:
1. Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan terkait objek Penilaian dan objek pembanding yang memiliki karakteristik sebanding dengan objek penilaian. Data dan/atau informasi objek pembanding dapat diperoleh antara lain di galeri benda seni, toko barang antik, art shop, internet, katalog balai lelang, maupun perseorangan yang menjual atau membeli koleksi benda seni kriya. Kualitas data dan/atau informasi objek pembanding sangat penting dalam penilaian benda seni kriya dan patung. Oleh karena itu, agar validitas kekinian data dan/atau informasi dapat tercapai, Tim Penilai Internal di lingkungan DJKN perlu mencari sumber data dan/atau informasi yang memiliki kredibilitas baik dan mengumpulkan sebanyak mungkin data dan/atau informasi objek pembanding dengan karakteristik sebanding.
ADVERTISEMENT
2. Menganalisis data penjualan dan/atau penawaran yang akan digunakan sebagai pembanding dan menetapkan data penjualan dan/atau penawaran yang dipilih sebagai pembanding.
3. Membandingkan dan melakukan penyesuaian atas faktor-faktor perbedaan objek penilaian dengan objek pembanding, seperti lokasi, waktu, kesejarahan, seniman/kreator/kriyawan/pematung, teknologi pembuatan, tingkat keindahan visual, orisinalitas dan sertifikasi, bahan pembuat, finishing, dimensi, kuantitas/ kelangkaan, kondisi fisik, dan jenis transaksi
4. Menjumlahkan besaran penyesuaian untuk tiap-tiap pembanding.
5. Menghitung indikasi nilai, dengan cara mengalikan jumlah besaran penyesuaian dengan harga penawaran dan/atau harga transaksi objek pembanding.
6. Melakukan pembobotan terhadap indikasi nilai dari hasil penyesuaian untuk menghasilkan nilai wajar atau nilai pasar.