Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pelindung: Layanan Pemantau Kota Bandung
23 Desember 2024 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Talita Aqila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Wargi merasa nyaman dan aman di Bandung? Kalau iya, mungkin karena Kota Bandung punya yang namanya Pelindung!
ADVERTISEMENT
Pelindung, atau Pemantauan Lingkungan Kota Bandung merupakan layanan CCTV yang aksesnya bisa kamu jumpai di pelindung.bandung.go.id
Hadir sejak 2021, Pelindung merupakan layanan CCTV yang terintegrasi dari beberapa dinas setempat, yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.
Pengguna bisa melakukan pemantauan pada lebih dari 340 CCTV yang tersebar di berbagai titik Kota Bandung secara real-time selama 24 jam.
Kamera CCTV Pelindung terintegrasi berbagai jenis teknologi, seperti Network Video Recorder dan teknologi Ptz yang memungkinan daya jelajah 360 derajat.
Tidak hanya itu, Pelindung juga memiliki fitur Analytical Face Recognition, Vehicle Counting, dan fitur early warning system water level di titik tertentu, sebagai peringatan potensi banjir.
ADVERTISEMENT
Meski Pelindung berperan sebagai wadah pengawasan oleh instansi pemerintah, layanan rekaman CCTV yang terbuka untuk publik turut memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelindung biasa digunakan masyarakat untuk memantau kemacetan lalu lintas jika ingin berpergian, atau melihat kondisi cuaca di destinasi yang akan mereka tuju.
Namun, masih ada keluhan dari warga terkait unit kamera yang kadang tak berfungsi serta perlunya penambahan kamera di titik lokasi tertentu. Hal ini turut disampaikan oleh Friansyah, salah satu pengguna layanan Pelindung.
“Biasanya aku akses CCTV Pelindung itu yang paling utama untuk cari tau daerah yang akan aku tuju itu macet atau ngga. Namun, masih banyak titik CCTV yang tidak berfungsi, jadi mungkin bisa diperbaiki terlebih dahulu.”
ADVERTISEMENT
Irmawati Rosaeni, Tenaga Ahli IT Operator Bandung Command Center mengatakan bahwa ada beberapa titik yang tidak mereka integrasikan ke Pelindung karena alasan keamanan.
Menyoal unit kamera yang jumlah aktifnya selalu berubah, ia mengatakan bahwa hal tersebut bergantung kondisi di lapangan seperti jarinagan internet dan tenaga listik.
Pelindung merupakan layanan CCTV yang akses pemantauannya dapat dinikmati oleh publik. Namun, bila wargi memerlukan penarikan rekaman CCTV, perlu mematuhi SOP yang ada dan tidak terbuka bagi umum.
Irmawati menjelaskan, untuk mendapatkan rekaman CCTV wargi Bandung harus mendapatkan surat permohonan penarikan dari kepolisian. Tidak hanya itu, pemohon wajib didampingi polisi untuk masuk ke dalam Bandung Command Center sebagai bagian dari aturan yang berlaku.