Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Konflik Hamas-Israel: Israel Melakukan Kejahatan Perang dan Melanggar HAM
8 November 2023 7:42 WIB
Tulisan dari Virgano TS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Palestina adalah sebuah negara yang sering menjadi perbincangan internasional. Negara Palestina terletak di wilayah Timur Tengah dan dibatasi oleh Israel, Yordania, dan Laut Tengah. Negara ini dikenal sebagai pusat konflik antar kelompok bangsa yang terjadi selama beberapa dekade, serta dikenal sebagai tempat suci bagi tiga agama besar, yaitu Islam, Kristen dan Yahudi.
ADVERTISEMENT
Konflik antara Palestina dan Israel telah terjadi selama lebih dari 70 tahun. Konflik dimulai dari konflik pemilikan tanah yang ditempati oleh Palestina dan kemudian diklaim sebagai wilayah Israel. Konflik terus berlanjut hingga saat ini dan memakan banyak korban jiwa di antara kedua belah pihak. Selain itu, Palestina juga mengalami kesulitan sosial dan ekonomi. Banyak orang Palestina yang mengalami kemiskinan karena terbatasnya akses pekerjaan dan layanan sosial. Kondisi sosial-ekonomi yang buruk telah menimbulkan masalah kesehatan, pendidikan yang buruk, dan masalah keamanan yang mengancam hidup orang-orang Palestina.
Beberapa pekan kemarin Hamas telah memberi serangan balasan pada Israel sebagai bentuk upaya perlawanan dari penjajahan yang sudah berlangsung lama. Dan serangan ini mengakibatkan peperangan yang kembali memanas mengakibatkan Israel memberi serangan balasan. Pada 7 November Tahun 2023 kini sudah terhitung hari ke-32 konflik antara Hamas dan Israel.
Tetapi ada hal yang mesti disorot, yakni serangan balasan dari Israel yang mana menjadi kutukan bagi seluruh dunia dikarenakan serangan balasan tidak hanya upaya perlawanan tetapi telah melanggar kode etik peperangan serta telah melanggar Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
Israel berpendapat bahwa Hamas menggunakan manusia atau warga sipil sebagai tameng. Dengan begitu terkaan Israel menjadikan Israel berperang tidak proporsional melihat fakta sosiologis, lembaga yang berwenang dalam lingkungan kesehatan di Gaza mengatakan bahwa kini sudah lebih dari 9.700 warga Palestina tewas di wilayah Gaza dan sekitar sejak 7 Oktober 2023, sekiar lebih dari 4.000 korban adalah anak-anak. Diperkirakan ini akan terus bertambah ketika pasukan Israel menuju ke daerah padat penduduk.
Perbuatan pasukan Israel mendapat banyak kecaman dari seluruh dunia, karena pasukan Israel berperang dengan buta tanpa melihat keadaan sekitar yang mengakibatkan banyak korban jiwa dari warga sipil bahkan saat ini korban dari anak-anak tembus angka 4000. Pasukan Israel telah melanggar hak-hak individu yakni berupa penargetan warga sipil, pembunuhan tak berperikemanusiaan, penyiksaan, pengungsian paksa, kemudian mereka telah melakukan kejahatan perang sebagaimana yang telah diatur pada Pasal 48 dan 52 Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949 yang menyatakan "Setiap serangan langsung terhadap penduduk sipil dan/atau objek warga sipil dikategorikan sebagai kejahatan perang".
Penting untuk dicatat bahwa prinsip-prinsip dan standar HAM yang diakui secara internasional tercermin dalam berbagai instrumen dan perjanjian HAM, seperti Deklarasi Universal HAM PBB, Konvensi HAM Jenewa, Konvensi Hak-Hak Sipil dan Politik, serta Konvensi Hak-Hak Anak. Pelanggaran HAM dapat melibatkan tindakan oleh individu maupun oleh pemerintah secara langsung. Organisasi HAM internasional, seperti PBB, sering kali memantau pelanggaran HAM dan mendesak negara untuk menghormati dan melindungi HAM rakyat mereka.
ADVERTISEMENT