Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Manisnya Sugar Tax di Indonesia
15 Desember 2024 18:25 WIB
·
waktu baca 7 menitTulisan dari wahyu andrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
“Sugar tax adalah instrumen kebijakan yang menjanjikan, tetapi dalam penerapannya diperlukan edukasi terhadap masyarakat, pengawasan yang ketat, serta dukungan dari berbagai stakeholder. Sugar tax di Indonesia menuntut Pemerintah untuk merancang kebijakan yang tidak hanya efektif dalam mengurangi konsumsi gula, tetapi juga adil dan berkelanjutan.”
ADVERTISEMENT
Sugar tax adalah pajak yang dikenakan pada minuman manis atau minuman yang mengandung tambahan gula. Pajak ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi gula berlebih di masyarakat, yang menjadi salah satu faktor penyebab obesitas, diabetes, dan penyakit kronis lainnya. Mekanisme penerapan sugar tax umumnya diawali dengan keputusan Pemerintah untuk menentukan jenis minuman apa saja yang akan dikenakan pajak. Minuman bersoda, minuman energi, dan minuman manis lainnya termasuk dalam kategori ini. Pajak yang dikenakan bervariasi tergantung pada ukuran kemasan minuman. Semakin besar ukuran kemasan, maka pajak yang dikenakan juga semakin tinggi. Beberapa negara juga menerapkan pajak berdasarkan tingkat kandungan gula dalam minuman. Semakin tinggi kandungan gula dalam minuman, maka pajak yang dikenakan juga semakin tinggi. Pajak gula dikumpulkan oleh produsen minuman atau distributor dan kemudian disetorkan kepada Pemerintah. Dana yang diperoleh dari pajak gula dipergunakan untuk program kesehatan, seperti pencegahan obesitas, promosi gaya hidup sehat, atau penelitian terkait penyakit akibat konsumsi gula berlebih.
ADVERTISEMENT
Konsumsi minuman manis yang tinggi merupakan salah satu faktor utama penyebab meningkatnya angka obesitas dan diabetes di seluruh dunia. Penyakit-penyakit terkait obesitas dan diabetes seperti penyakit jantung, stroke, dan komplikasi lainnya, memberikan beban yang besar pada sistem kesehatan. Konsumsi gula berlebih dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis yang sulit disembuhkan dan berbiaya tinggi. Dengan menerapkan sugar tax, Pemerintah berharap dapat mencegah terjadinya peningkatan kasus penyakit kronis di masa depan.
Penerapan sugar tax akan membawa perubahan signifikan dalam lanskap industri minuman. Produsen akan terdorong untuk mengurangi kandungan gula dalam produk mereka agar terhindar dari beban pajak yang tinggi. Industri akan berinovasi dengan menggunakan pemanis alternatif seperti stevia atau sukralosa untuk mengurangi rasa manis tanpa meningkatkan pajak. Akhirnya, produsen akan mengembangkan produk-produk baru yang lebih sehat dan sesuai dengan regulasi sugar tax.
ADVERTISEMENT
Perusahaan besar umumnya memiliki sumber daya yang lebih besar untuk melakukan riset dan pengembangan produk baru, serta melakukan diversifikasi produk untuk memenuhi permintaan pasar yang berubah. Namun, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mungkin kesulitan untuk melakukan perubahan formulasi produk atau melakukan investasi. Oleh karena itu, Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada UMKM agar mereka dapat beradaptasi dengan perubahan ini dan tetap bertahan.
Penerapan sugar tax memiliki banyak manfaat, tetapi juga dihadapkan pada beberapa tantangan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan aturan. Salah satu tantangannya adalah terkait dengan kompleksitas produk. Industri minuman sangat beragam, mulai dari minuman bersoda, minuman energi, hingga minuman kemasan yang lebih kompleks. Setiap produk memiliki formulasi yang berbeda, sehingga sulit untuk membuat standar pengawasan yang seragam. Selain itu, produsen minuman terus berinovasi dengan menciptakan produk baru atau memodifikasi formula produk yang ada. Hal ini membuat sulit bagi pengawas untuk selalu mengikuti perkembangan produk dan memastikan semua produk telah memenuhi regulasi. Keterbatasan akses pengawasan juga menjadi kendala tersendiri. Pengawas berpotensi terkendala untuk mendapatkan akses ke semua fasilitas produksi minuman, terutama bagi UMKM atau produsen skala kecil yang tersebar di berbagai wilayah. Memantau seluruh rantai pasok minuman berpemanis membutuhkan koordinasi yang baik antara berbagai pihak. Hal ini dikarenakan minuman berpemanis didistribusikan melalui rantai pasok yang panjang dan kompleks, mulai dari pabrik, distributor, hingga pengecer. Munculnya penjualan online semakin menyulitkan pengawasan karena transaksi dapat dilakukan secara anonim dan sulit dilacak. Ditambah lagi dengan munculnya produksi minuman berpemanis secara ilegal.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut harus dilakukan koordinasi yang baik antara berbagai lembaga terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan Direktorat Jenderal Pajak. Anggaran dan jumlah tenaga ahli yang kompeten di bidang pangan dan minuman harus ditingkatkan. Penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah pengawasan merupakan sebuah keniscayaan.
Edukasi masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan penerapan kebijakan sugar tax. Dengan pemahaman yang baik mengenai dampak konsumsi gula berlebih dan manfaat dari kebijakan sugar tax, maka masyarakat akan lebih mendukung dan berperan aktif dalam upaya mengurangi konsumsi gula. Edukasi dapat membantu masyarakat memahami hubungan antara konsumsi gula berlebih dengan berbagai penyakit seperti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung. Edukasi juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sugar tax bukan hanya sekedar kebijakan pajak, tetapi juga upaya Pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Meksiko menjadi salah satu negara pionir dalam menerapkan sugar tax. Kebijakan ini diberlakukan sejak tahun 2014 dengan tujuan utama untuk mengurangi konsumsi minuman manis yang tinggi di kalangan masyarakat dan mengatasi masalah obesitas serta penyakit kronis lainnya. Meksiko menerapkan pajak sebesar 1 peso per liter untuk semua minuman manis. Pajak ini dikenakan baik pada minuman bersoda, minuman energi, maupun minuman manis lainnya yang mengandung gula tambahan. Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis minuman manis tanpa pengecualian, baik yang diproduksi oleh perusahaan besar maupun UMKM. Dampaknya, konsumsi minuman manis di Meksiko mengalami penurunan yang cukup drastis setelah penerapan sugar tax. Berbagai studi menunjukkan bahwa kebijakan ini berhasil mengurangi konsumsi minuman berkadar gula tinggi hingga sekitar 12-17%. Konsumen di Meksiko mulai beralih ke pilihan minuman yang lebih sehat seperti air putih, teh tanpa gula, atau jus buah segar. Industri minuman di Meksiko juga mengalami perubahan. Banyak produsen yang melakukan reformulasi produk dengan mengurangi kandungan gula atau meluncurkan produk baru yang lebih sehat. Penerapan sugar tax memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan negara.
ADVERTISEMENT
Inggris merupakan salah satu negara yang cukup sukses dalam menerapkan kebijakan sugar tax. Kebijakan ini diberlakukan sejak tahun 2018 dengan tujuan utama untuk mengurangi konsumsi gula berlebih dan mengatasi masalah obesitas yang semakin meningkat di negara tersebut. Inggris menerapkan sistem pajak bertingkat berdasarkan kandungan gula dalam minuman. Minuman dengan kandungan gula di atas 8 gram per 100 mililiter dikenakan pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan minuman yang mengandung gula lebih rendah. Minuman seperti susu murni, jus buah murni, dan minuman bayi dikecualikan dari penerapan pajak. Data menunjukkan bahwa konsumsi gula pada anak-anak di Inggris mengalami penurunan yang signifikan setelah penerapan sugar tax. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini efektif dalam mengubah perilaku konsumen. Produsen minuman di Inggris melakukan reformulasi produk dengan mengurangi kandungan gula untuk menghindari beban pajak yang lebih tinggi sehingga konsumen memiliki lebih banyak pilihan minuman sehat dengan kandungan gula yang lebih rendah.
ADVERTISEMENT
Perancis juga merupakan salah satu negara yang telah menerapkan sugar tax untuk mengatasi masalah obesitas dan penyakit kronis yang terkait dengan konsumsi gula berlebih. Perancis menerapkan pajak per liter untuk semua minuman manis, termasuk minuman bersoda, minuman energi, dan minuman buah yang ditambahkan gula. Besaran pajak yang diterapkan di Perancis relatif lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara lain. Pajak yang dikenakan sekitar 7,16 euro cent per liter. Berbeda dengan Inggris, pajak di Perancis tidak dibedakan berdasarkan kadar gula dalam minuman. Semua minuman manis dikenakan pajak yang sama. Meskipun tidak sebesar penurunan yang terjadi di Meksiko, konsumsi minuman manis di Perancis juga mengalami penurunan setelah diberlakukannya pajak gula. Konsumen di Perancis mulai meningkat kesadarannya mengenai dampak buruk konsumsi gula berlebih dan cenderung memilih minuman yang lebih sehat. Industri minuman di Perancis juga melakukan penyesuaian dengan mengurangi kandungan gula dalam produk mereka atau meluncurkan produk baru yang lebih sehat.
ADVERTISEMENT
Sugar tax di Indonesia hadir sebagai langkah berani dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat yang semakin serius akibat konsumsi gula berlebih. Kebijakan ini tidak hanya berpotensi mengurangi angka penderita obesitas dan diabetes, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara. Meskipun masih terdapat tantangan dalam implementasinya, sugar tax membuktikan bahwa Pemerintah serius dalam melindungi kesehatan warganya.