Konten dari Pengguna

Menelisik Regulasi Suplemen dan Vitamin, Antara Manfaat dan Risiko

wahyu andrianto
Aktivitas: Anggota Aktif World Association for Medical Law, Dosen Tetap FHUI, Konsultan Hukum Kesehatan
24 Desember 2024 18:01 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari wahyu andrianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
“Suplemen dan vitamin menawarkan potensi manfaat kesehatan, tetapi keamanan konsumen tetaplah yang utama. Regulasi yang komprehensif dan ditegakkan oleh BPOM, hadir sebagai penyeimbang antara manfaat dan risiko, menjamin mutu, keamanan, informasi yang akurat, dan mencegah klaim menyesatkan.”
ADVERTISEMENT
Popularitas suplemen dan vitamin telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini didasari oleh beberapa faktor. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit. Hal ini mendorong mereka untuk mencari cara-cara proaktif untuk meningkatkan kesehatan, salah satunya dengan mengonsumsi suplemen dan vitamin. Internet dan media sosial menyediakan akses informasi yang luas tentang kesehatan dan nutrisi, termasuk informasi tentang suplemen dan vitamin. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mencari informasi dan membandingkan berbagai produk. Gaya hidup yang serba cepat dan sibuk membuat orang sulit untuk mendapatkan nutrisi yang cukup dari makanan sehari-hari. Suplemen dan vitamin dianggap sebagai solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan nutrisi. Iklan dan pemasaran suplemen dan vitamin yang gencar di berbagai media juga turut mempengaruhi popularitasnya. Klaim-klaim manfaat yang ditawarkan menarik perhatian masyarakat. Pandemi COVID-19 semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunitas. Hal ini mendorong peningkatan konsumsi suplemen dan vitamin yang diklaim dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Meskipun demikian, terdapat beberapa potensi risiko. Konsumsi suplemen dan vitamin yang berlebihan dapat menyebabkan efek samping, seperti gangguan pencernaan, reaksi alergi, atau keracunan. Beberapa suplemen dan vitamin dapat berinteraksi dengan obat-obatan, sehingga mengurangi efektivitas obat atau bahkan menimbulkan efek yang berbahaya. Selain itu, suplemen dan vitamin yang tidak terdaftar atau ilegal, besar kemungkinan mengandung bahan-bahan yang berbahaya atau tidak sesuai dengan label. Terkait dengan teknik pemasaran, beberapa produsen membuat klaim manfaat yang berlebihan atau tidak didukung oleh bukti ilmiah yang kuat. Oleh karena itu, regulasi sangat penting untuk menjamin keamanan dan mutu suplemen dan vitamin.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, definisi suplemen diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Secara umum, suplemen didefinisikan sebagai produk yang mengandung satu atau lebih zat gizi atau bahan lain yang bermanfaat bagi kesehatan, yang ditujukan untuk melengkapi kebutuhan zat gizi, memelihara, meningkatkan, dan/atau memperbaiki fungsi tubuh. Mengacu pada Peraturan BPOM No. 24 Tahun 2023 tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Suplemen Kesehatan, suplemen kesehatan adalah produk yang dimaksudkan untuk melengkapi makanan, mengandung satu atau lebih zat gizi berupa vitamin, mineral, asam amino, dan/atau bahan lain bukan zat gizi yang mempunyai efek fisiologis. Vitamin adalah senyawa organik yang dibutuhkan tubuh dalam jumlah kecil untuk berbagai fungsi penting, seperti pertumbuhan, perkembangan, metabolisme, dan menjaga kesehatan. Vitamin tidak dapat diproduksi oleh tubuh dalam jumlah yang cukup, sehingga harus diperoleh dari makanan atau suplemen. Beberapa suplemen dan vitamin telah terbukti memiliki manfaat kesehatan spesifik, di antaranya vitamin C berperan penting dalam mendukung fungsi sistem kekebalan tubuh, kalsium dan vitamin D untuk menjaga kesehatan tulang dan mencegah osteoporosis, asam folat untuk mencegah cacat lahir pada bayi, dan Omega-3 yang dapat membantu menurunkan risiko penyakit jantung.
ADVERTISEMENT
Regulasi suplemen dan vitamin di Indonesia mencakup berbagai aspek, mulai dari sebelum produk dipasarkan hingga pengawasan setelah produk beredar di masyarakat. Regulasi menetapkan standar mutu dan keamanan yang harus dipenuhi oleh produsen suplemen dan vitamin. Sebelum dipasarkan di Indonesia, semua suplemen dan vitamin wajib didaftarkan dan mendapatkan izin edar dari BPOM. Proses pendaftaran meliputi pengajuan dokumen-dokumen yang berisi informasi lengkap mengenai produk, seperti komposisi, proses produksi, data keamanan, dan klaim yang diajukan. BPOM akan mengevaluasi dokumen tersebut untuk memastikan produk memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan klaim yang diajukan. Jika lolos evaluasi, BPOM akan menerbitkan nomor izin edar yang dapat dicantumkan pada label produk. Nomor izin edar ini menjadi bukti bahwa produk telah terdaftar dan diawasi oleh BPOM. BPOM melakukan pengawasan terhadap peredaran suplemen dan vitamin di pasaran. Pengawasan ini meliputi pengambilan sampel produk untuk diuji di laboratorium, pemantauan iklan dan promosi, serta penindakan terhadap pelanggaran. BPOM juga melakukan pengawasan post-market untuk memastikan produk yang beredar tetap memenuhi persyaratan mutu dan keamanan setelah dipasarkan. Regulasi mengatur sanksi bagi produsen atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, penarikan produk dari peredaran, pembekuan izin edar, pencabutan izin edar, sanksi administratif berupa denda, tuntutan pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Regulasi yang ketat dan pengawasan yang efektif oleh BPOM memberikan dampak positif bagi konsumen. Regulasi memastikan bahwa suplemen dan vitamin yang beredar telah melalui evaluasi keamanan oleh BPOM. Hal ini melindungi konsumen dari produk yang mengandung bahan berbahaya, cemaran, atau dosis yang tidak tepat. Regulasi menetapkan standar mutu yang harus dipenuhi oleh produsen, mulai dari bahan baku hingga produk jadi. Hal ini memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan klaim pada label. Regulasi mewajibkan pencantuman informasi yang lengkap dan akurat pada label produk, termasuk komposisi, dosis, cara penggunaan, dan informasi penting lainnya. Hal ini membantu konsumen dalam memilih dan menggunakan produk dengan benar. Regulasi mengatur klaim yang boleh dicantumkan pada label dan iklan, sehingga melindungi konsumen dari klaim yang berlebihan atau tidak didukung oleh bukti ilmiah. Dengan adanya nomor notifikasi/izin edar BPOM, konsumen dapat dengan mudah memverifikasi legalitas dan informasi produk melalui website atau aplikasi BPOM. Jika konsumen mengalami masalah dengan produk, mereka dapat mengajukan pengaduan ke BPOM untuk ditindaklanjuti. Regulasi yang baik harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan konsumen dan produsen. Regulasi harus memastikan bahwa konsumen terlindungi dari produk yang berisiko, tetapi juga tidak memberatkan produsen secara berlebihan sehingga menghambat inovasi dan pertumbuhan industri.
ADVERTISEMENT
Menelisik regulasi suplemen dan vitamin mengungkap sebuah keseimbangan krusial yaitu antara potensi manfaat kesehatan dan jaminan keamanan bagi konsumen. Suplemen dan vitamin berperan penting dalam melengkapi kebutuhan nutrisi dan memberikan manfaat spesifik, tetapi konsumsi yang tidak bijak dan produk yang tidak teregulasi dapat membawa risiko kesehatan. Di sinilah peran vital regulasi, khususnya yang dijalankan oleh BPOM. Regulasi memastikan standar mutu dan keamanan, informasi yang akurat, serta pengawasan yang ketat, sehingga konsumen dapat memperoleh manfaat suplemen dan vitamin secara optimal dengan risiko yang minimal. Pada akhirnya, kunci terletak pada konsumsi yang bijak, informasi yang tepat, dan kepatuhan terhadap regulasi, demi kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Sumber foto: https://pixabay.com/id/photos/kapsul-gel-obat-obatan-suplemen-206150/