Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Jelang Nataru, Polres Pasuruan Jaga Gereja hingga Musnahkan Miras
22 Desember 2018 7:59 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
AKBP Rizal Martomo paparkan pengamanan Natal dan Tahun Baru. (Foto : Rozikin)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 300 personil polisi dikerahkan untuk berjaga jelang hari raya natal dan tahun baru. Ratusan petugas tersebut akan ditempatkan di 43 gereja serta 13 titik kemacetan dan rawan kriminalitas di wilayah Pasuruan
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo mengatakan, petugas mencatat ada sekira 5 titik kemacetan dan rawan di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga telah menyediakan pos pengamanan dan pelayanan di lima lokasi tersebut. Beberapa pos lain diantaranya di Bangil, Gempol, dan Prigen.
“Salah satunya ada jalan raya Purwosari, karena disana menjadi salah satu titik kemacetan ke arah Malang,” ujarnya, Jumat (21/12/2018).
Sementara itu, ada 43 tempat ibadah umat Kristiani yang juga dilakukan penjagaan.
“Pelaksanakanan operasi lilin ini demi kelancaraan dan keamanan masyarakat saat merayakan tahun baru, dan khususnya bagi saudara yang melaksanakan hari raya natal,” kata Rizal.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, operasi lilin ini mengerahkan personil dari jajaran Kepolisian, dibantu oleh TNI, Satpol PP, Senkom, dan Dishub. Pengamanan akan digelar mulai hari Jum’at (21/12/2018) hingga Selasa (01/01/2019) mendatang.
Selain pengamanan jelang Nataru, Polres Pasuruan juga memusnahkan sebanyak 4.104 botol minuman keras di Mapolres Pasuruan. Minuman keras tersebut adalah barang bulti dari operasi rutin Polres dari bulan Desember 2018.
Diketahui, rincian total minuman keras yang dimusnahkan diantaranya Arak Jowo (Cukrik) sebanyak 1.255botol; MC Donald 1.217botol; Vodka 192 botol; Anggur 320 botol; Wiskhi 144 botol; Tomy Stanley 90 botol; New City 24 botol; Bir 166 botol.
“Kita melakukan operasi ini agar para penjual miras merasakan jerah,” tegasnya.
Operasi rutin terhadap botol miras ini bakal dilanjutkan sampai wilayah hukum Kabupaten Pasuruan bersih dari minuman keras.
ADVERTISEMENT