Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Memasuki masa tenang sebelum hari H pencoblosan, masih terdapat beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) terlihat di jalanan. APK yang masih belum ditertibkan ada di beberapa ruas jalan di Kabupaten Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Terlihat sejumlah APK yang masih terpasang baik dalam bentuk baliho, pamflet maupun bendera partai.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pasuruan, Nur Karoma Rohmah dalam pemantauannya di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan menemukan sejumlah APK yang masih belum ditertibkan.
“Kemarin mungkin masih dalam proses pembersihan. Namun, tadi siang di Pandaan masih kita temukan yang belum dibersihkan,” ungkapnya kepada WartaBromo melalui sambungan telepon, Senin, (15/4/2019).
Tak hanya di Pandaan, berdasarkan pantauan wartabromo pun, APK masih terlihat terpasang di ruas jalan di Nguling.
“Harapannya Bawaslu melakukan tugasnya dengan baik,” imbuh Rohmah.
M. Nasrup, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan pun menanggapi perihal masih banyaknya APK yang belum ditertibkan.
“Untuk ini, teman-teman Panwascam sudah kami imbau untuk menindaklanjuti,” ungkap Nasrup.
ADVERTISEMENT
Pihaknya mengaku telah mengomunikasikan dengan pihak partai. Agar APK yang ada, segera ditertibkan. Namun, lantaran tak diindahkan, penertiban secara paksa pun dilakukan. Penertiban itu dilakukan oleh Bawaslu dibantu Satpol PP Kabupaten Pasuruan, sejak Minggu, (14/4/2019).