Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Upaya Membendung Produksi Luar Negeri yang Masuk ke Indonesia
9 Januari 2023 13:28 WIB
Tulisan dari Widya Aninda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Upaya membendung produksi luar negeri yang masuk ke Indonesia dapat dianggap sebagai tindakan proteksionisme yang bertujuan untuk menjaga kepentingan produsen dalam negeri. Upaya membendung produksi luar negeri ini dapat memberikan beberapa keuntungan bagi produsen dalam negeri, misalnya meningkatnya permintaan akan produk dalam negeri, meningkatnya produktivitas dapat mengurangi pilihan konsumen dan mengurangi efisiensi ekonomi karena tidak adanya persaingan yang sehat antara produsen dalam negeri dengan produsen luar negeri.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, sangat dibutuhkan kebijakan yang tepat dan terukur sebagai upaya membendung produksi luar negeri yang masuk ke Indonesia, agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi konsumen dan perekonomian secara keseluruhan.
Kebijakan apa yang seharusnya dilakukan sebagai upaya membendung produksi luar negeri yang masuk ke Indonesia?
Menurut pandangan penulis, ada beberapa kebijakan yang seharusnya dilakukan untuk membendung produksi luar negeri yang masuk ke Indonesia, diantaranya:
Mengidentifikasi sektor-sektor yang membutuhkan proteksi. Proteksi harus diberikan pada sektor-sektor yang masih tergolong belum mampu bersaing dengan sektor-sektor lain. Contohnya, sektor industri yang masih dalam tahap pertumbuhan atau sektor pertanian yang memiliki persaingan yang tidak sehat.
Menetapkan tingkat proteksi yang sesuai. Tingkat proteksi harus ditentukan dengan saksama agar tidak terlalu rendah. Hal ini dilakukan agar tidak memberikan manfaat bagi produsen dalam negeri, tetapi juga tidak terlalu tinggi sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen dan perekonomian secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Menetapkan jangka waktu proteksi yang tepat. Proteksi ini harus diberikan sesuai dengan kebutuhan sektor yang bersangkutan. Jika sektor sudah mampu bersaing dengan sektor lain, maka proteksi harus dicabut agar tidak mengakibatkan penyimpangan dalam perekonomian.
Melakukan evaluasi terhadap kebijakan dengan baik. Evaluasi harus dilakukan dengan baik untuk mengevaluasi keberhasilan dalam upaya membendung produksi dari luar negeri dan membuat perubahan kebijakan jika diperlukan.
Menjaga transparansi dan tanggung jawab kebijakan. Kebijakan dalam upaya membendung produksi dari luar negeri harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan tidak merugikan kepentingan pihak-pihak lain.
Jadi, menurut penulis sangat penting bagi suatu negara untuk menetapkan kebijakan sebagai upaya membendung produksi dari luar negeri dengan cara yang tepat dan terukur agar dapat memaksimalkan manfaatnya dan meminimalkan dampak negatifnya. Kebijakan tersebut harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan pasar domestik, hubungan dagang dengan negara lain, dampak sosial dan lingkungan, tujuan dan sasaran kebijakan, serta kebijakan internasional yang berlaku.
ADVERTISEMENT