Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bahaya Plastik Terselubung pada Masker Medis
24 Juli 2021 11:05 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Wijayanti Herlis Pratiwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Para pemerhati lingkungan telah memperingatkan bahwa pandemi COVID-19 dapat menyebabkan peningkatan pencemaran limbah di lingkungan. Setahun yang lalu, kekhawatiran akan masker medis atau masker sekali pakai dapat menjadi polutan lingkungan belum menjadi masalah yang mendesak.
ADVERTISEMENT
Tidak ada yang membayangkan berapa banyaknya masker yang ternyata dibutuhkan dan dalam waktu yang lama. Saat ini, masker telah menjadi sebuah kebutuhan setiap orang sebagai salah satu bagian dari protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Hal ini menyebabkan produksi dan kebutuhan masker meroket — dan sekarang limbahnya membeludak.
Berdasarkan penelitian “Face masks and the environment: Preventing the next plastic problem” oleh University of Southern Denmark, masyarakat di dunia diperkirakan menghabiskan sekitar 129 miliar masker setiap bulan. Itu berarti penggunaan rata-rata masker sekali pakai mencapai sekitar 2,8 juta masker per menit.
Bahaya plastik bagi lingkungan
Masker medis atau masker sekali pakai terbuat dari beberapa serat plastik, terutama polipropilen (PP), yang dapat bertahan selama beberapa dekade atau bahkan sampai berabad-abad. Jika tidak dikelola dan didaur ulang secara tepat, limbah masker dapat mencemari dan menjadi ancaman bagi lingkungan karena terbuat dari serat mikro plastik yang tidak dapat terurai secara hayati.
ADVERTISEMENT
“Ketika plastik itu terurai di lingkungan, mereka membentuk partikel yang semakin kecil," ujar George Leonard, kepala ilmuwan dari LSM Ocean Conservancy yang berbasis di Amerika Serikat. Ketika terurai di lingkungan, limbah masker tersebut dapat melepaskan lebih banyak plastik berukuran mikro dan nano yang masuk ke ekosistem.
Pada akhirnya, partikel tersebut akan terbawa ke sungai, danau, dan lautan yang berdampak pada kehidupan laut. Lebih dari 1,5 miliar masker masuk ke lautan dunia tahun lalu, terhitung sekitar 6.200 ton tambahan pencemaran plastik laut, menurut kelompok lingkungan OceansAsia.
Ahli konservasi di Brasil menemukan satu masker bekas di dalam perut penguin setelah tubuhnya terdampar di pantai, sementara ikan buntal yang mati ditemukan terperangkap di dalam masker bekas di lepas pantai Miami. Operasi Mer Propre menemukan seekor kepiting mati yang terperangkap dalam masker di laguna dekat Mediterania pada bulan September 2020.
ADVERTISEMENT
Selain efek berbahaya dari partikel mikro-plastik dan nano-plastik, tali dari masker juga dapat menimbulkan risiko lain, yakni kemungkinan terjerat oleh satwa laut liar. Tahun lalu dilaporkan ada kasus monyet terlihat mengunyah tali dari masker bekas yang dibuang di perbukitan di luar ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, yang bisa berpotensi berbahaya jika tersedak oleh monyet kecil itu. Selain itu, sebuah insiden juga sempat menjadi berita utama di Inggris, yaitu seekor burung camar yang diselamatkan oleh RSPCA di kota Chelmsford setelah kakinya tersangkut tali masker sekali pakai selama seminggu.
Dalam penelitian yang diterbitkan di jurnal ilmiah Frontiers of Environmental Science and Engineering tersebut, para ilmuwan juga menyampaikan bahwa dengan meningkatnya laporan tentang pembuangan masker yang tidak tepat, sangat penting untuk mengenali potensi ancaman lingkungan ini dan mencegahnya menjadi masalah plastik berikutnya.
ADVERTISEMENT
Ahli toksikologi lingkungan University of Southern Denmark, Elvis Genbo Xu mengatakan bahwa masker sekali pakai, seperti sampah plastik lainnya, juga dapat menumpuk dan melepaskan zat kimia dan biologi berbahaya, seperti bisphenol A, logam berat, serta mikro-organisme patogen. Hal ini dapat menimbulkan dampak merugikan dan berbahaya pada tidak hanya tumbuhan dan hewan di lingkungan, namun juga manusia. Zat dan partikel berbahaya tersebut dapat memasuki rantai makanan dan berdampak pada seluruh ekosistem.
Penanganan limbah masker medis
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 telah menyusun skema pengelolaan limbah masker sekali pakai. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah daerah perlu memiliki standar dan lokasi pembuangan sampah medis yang aman bagi masyarakat dan lingkungan. Untuk itu perlu ada pemisahan tempat pembuangan limbah medis dan sampah rumah tangga. Pemerintah daerah diharapkan dapat membantu menyediakan lahan bagi kepentingan tempat pembuangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Wiku menambahkan, Satgas Penanganan COVID-19 sedang membuat kebijakan pengelolaan limbah COVID-19 masyarakat yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Kesehatan. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, limbah medis penanganan COVID-19, seperti masker termasuk dalam kategori infeksius.
Biasanya sampah ini dimusnahkan dengan menggunakan insinerator. Vivien menjelaskan bahwa sampai saat ini, Kementerian Kesehatan dan KLHK masih menggunakan pengaturan bahwa pengolahan limbah medis dalam bentuk masker sekali pakai harus melalui proses disinfektan, dipotong, dan dipisahkan dari sampah lain sebelum dimusnahkan.
Sementara sampai saat ini KLHK masih mengkaji usulan sampah masker sekali pakai untuk didaur ulang menjadi produk lain. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mengelola limbah medis saat pandemi COVID-19. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk turut berpartisipasi dan mulai sadar untuk memilah sampah medis dengan melakukan disinfeksi pada masker bekas pakai yang digunakan.
ADVERTISEMENT
KLHK telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan COVID-19 termasuk di dalamnya pedoman pengelolaan masker sekali pakai secara tepat dan benar.
Langkah pertama adalah dengan mengumpulkan masker bekas sekali pakai. Selanjutnya melakukan disinfeksi terhadap masker bekas tersebut. Disinfeksi masker bisa dilakukan dengan merendam masker dalam larutan disinfektan, klorin atau pemutih. Setelah dilakukan disinfeksi, masker harus digunting atau dirobek dan merusak talinya agar tidak dimanfaatkan kembali. Setelah itu buanglah sampah ke tempat sampah domestik dalam kemasan yang tertutup rapat. Apabila tersedia tempat sampah/drop box khusus masker di ruang publik, kita bisa membuang masker sekali pakai tersebut di tempat sampah khusus yang telah disediakan.
ADVERTISEMENT