Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Selangkah Lagi, 32 Warisan Geologi di Kabupaten Lebak Akan Ditetapkan
10 Februari 2021 16:46 WIB
Tulisan dari Yogan Daru Prabowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Lebak – Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage) di Kabupaten Lebak di Aula Multatuli, Rabu (10/2). FGD ini dilaksanakan melalui sistem hybrid, di mana sebagian hadir secara fisik seperti Pusat Survei Geologi Kementerian ESDM dan para stakeholders pemilik/pengelola lahan, sedangkan Bupati Lebak, OPD terkait dari Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak, para Camat dan Kepala Desa yang memiliki Warisan Geologi, serta unsur akademisi maupun media hadir secara virtual.
“Sebagai bentuk keseriusan kami terhadap Warisan Geologi di Kabupaten Lebak, kami telah menjalin komitmen bersama dengan para stakeholders pemilik/pengelola lahan untuk menjaga dan memanfaatkan Situs Warisan Geologi (Geosite) yang ada,” kata Hj. Iti Octavia Jayabaya selaku Bupati Lebak dalam sambutannya. Selain itu, Bupati Lebak mengutarakan harapannya agar penetapan Warisan Geologi di Kabupaten Lebak melalui Surat Keputusan Menteri ESDM RI dapat segera disetujui.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Survei Geologi, Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa kekayaan Warisan Geologi di Kabupaten Lebak sangat beragam dan memiliki keunikan sendiri. Beliau berharap melalui kegiatan konservasi terhadap Warisan Geologi yang ada diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat dan menumbuhkan rasa bangga sehingga masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pengembangan wisata minat khusus melalui konsep Geopark.
Dalam kesempatan yang sama, Verry Edi Setiawan selaku Tim Verifikator dari Pusat Survei Geologi, menyatakan bahwa Kabupaten Lebak memiliki 32 lokasi yang akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Geologi. “Hasil verifikasi terhadap 32 lokasi usulan Warisan Geologi didapatkan kesimpulan bahwa terdapat 1 lokasi Warisan Geologi berskala Internasional, 6 berskala Nasional, dan 25 berskala Lokal,” ungkap Verry. Beliau menambahkan bahwa dengan mempertimbangkan Warisan Geologi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak berpeluang mengusulkan kawasan Geopark Nasional yang mengusung kerangka geologi “Kubah Bayah” sebagai tema utama.
ADVERTISEMENT
Untuk selanjutnya, akan dilakukan penyiapan rancangan Surat Keputusan Menteri ESDM RI tentang Penetapan Warisan Geologi terhadap 32 lokasi tersebut.