Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Danau Rayo, Potensi Sektor Wisata Halal dalam Meningkatkan Ekonomi Muratara
22 Maret 2022 13:49 WIB
Tulisan dari Yosi Rahmadani Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kabupaten Musi Rawas Utara (muratara) terletak di perbatasan Provinsi Sumatra Selatan dan Jambi. Muratara adalah sebuah daerah otonom baru yang terbentuk dari pemekaran Kabupaten Musi Rawas. Kabupaten baru ini memiliki objek wisata alam dengan sejarah atau legenda unik yang dipercaya oleh masyarakat setempat. Objek wisata itu dikenal dengan nama danau rayo, yang saat ini tengah dikembangkan pemerintah setempat untuk menjadi sektor dalam meningkatkan perekonomian daerah. Danau yang terletak di kawasan hutan lindung di Desa Sungai jernih, berjarak kurang lebih 10 km dari Rupit yang merupakan pusat Kabupaten Muratara. Danau ini memiliki pemandangan yang sangat indah, dikelilingi rimbunnya pohon dan genangan air jernih dan tenang, menggambarkan keasrian daerah khas pedesaan.
ADVERTISEMENT
Pariwisata merupakan sektor untuk menunjang perekonomian yang sangat menjanjikan, karena sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang tahan terhadap krisis global seperti pandemi covid-19 yang saat ini tengah mengguncang dunia. Dalam dunia wisata saat ini tengah terjadi perubahan fenomena baru yang mulai diminati oleh semua kalangan, yaitu sektor wisata halal (halal tourism), sektor ini juga telah mulai dikembangkan di beberapa negara. di muratara, wisata halal belum banyak dikenal, oleh karena itu perlu strategi untuk mulai mengembangkan sektor wisata halal, khususnya di kawasan danau rayo untuk menarik pengunjung dari dalam maupun luar daerah.
Wisata halal merupakan kegiatan wisata yang pada pelaksanaannya mengacu pada syariat Islam dalam menyediakan produk layanan wisata, meliputi akomodasi, atraksi, objek wisata itu sendiri. Wisata halal ini tidak selalu berkaitan dengan perjalanan religi, lokasi wisatanya juga tidak terfokus pada daerah muslim saja, tetapi juga berlaku di wilayah yang penduduk mayoritasnya non muslim, karena kebutuhan akan kehalalan ini berlaku secara umum untuk seluruh kalangan masyarakat. Tujuan dari pembangunan wisata halal adalah untuk memenuhi kebutuhan wisatawan muslim akan tersedianya akomodasi wisata yang sesuai dengan syariat Islam. Ada beberapa kriteria kebutuhan wisatawan muslim saat melakukan wisata yang disebut dengan faith based needs dalam laporan COMCEC (2016), kebutuhan itu mencakup tersedianya:
ADVERTISEMENT
1. Makanan halal,
2. Fasilitas ibadah yang layak, seperti tempat salat dan wudu
3. Pelayanan saat bulan Ramadan,
4. Toilet yang menyediakan air bersih,
5. Fasilitas rekreasi yang memberikan privasi, seperti pemisahan antara laki-laki dan perempuan, serta
6. Bebas dari aktivitas non halal, seperti minuman beralkohol.
Hal pendukung lainnya yang diperlukan dalam mewujudkan wisata halal ini adalah adanya sertifikasi halal dari lembaga yang berwajib. Kabupaten Muratara memiliki banyak potensi yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan wisata halal ini, seperti mayoritas penduduknya yang beragama Islam, akses ke lokasi destinasi wisata yang makin berkembang, serta keindahan alami yang dapat menjadi daya tarik wisatawan untuk menjelajahi lokasi wisata danau rayo ini. Dengan melihat peluang yang ada, diharapkan wisata halal mampu berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Muratara.
ADVERTISEMENT
Di balik peluang yang dimiliki oleh Kabupaten Muratara, terdapat tantangan yang menjadi hambatan dalam mempersiapkan Muratara sebagai destinasi wisata halal, yaitu kurangnya awareness (kepedulian) perhatian pemangku kepentingan (stakeholders) untuk mengembangkan wisata halal di muratara ini. Hal tersebut dapat dilihat dari besarnya potensi pariwisata halal di muratara, namun belum diiringi dengan pengetahuan dan wawasan terkait konsep pengembangan wisata halal, serta belum ada kebijakan atau regulasi khusus mengenai pengembangan wisata halal. Dalam menangani masalah tersebut, diperlukan sebuah strategi komunikasi dari akademisi maupun pihak berwenang untuk membangun perhatian dan kepedulian di kalangan para pemangku kepentingan dan masyarakat setempat.
Chanin, dkk (2015) menjelaskan bahwa industri pariwisata merupakan industri yang besar dan dipandang sebagai sektor yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pariwisata memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian suatu daerah, yakni terciptanya lapangan pekerjaan, tumbuhnya usaha lokal penduduk setempat, meningkatnya sumber pendapatan bagi daerah, tentunya juga dapat memengaruhi pembangunan daerah tersebut. Pariwisata dapat dijadikan sebagai penggerak perekonomian suatu daerah yang tahan terhadap krisis ekonomi, mudah dan murah untuk dikembangkan, serta diharapkan wisata halal mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke destinasi wisata danau rayo agar menjadi tonggak perekonomian daerah muratara dengan melihat potensi wisata halal dunia yang terus mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT