Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Zakat Digital
13 Maret 2022 17:50 WIB
Tulisan dari Yosi Rahmadani Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Keberadaan Indonesia sebagai negara berkembang tidak terlepas dari berbagai persoalan ekonomi. Salah satu permasalahan nyata ekonomi di Indonesia adalah ketimpangan sosial dan kemiskinan. Oleh karena itu, perlu adanya suatu sistem untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dalam hal ini, Islam telah mengatur solusi untuk mengatasi problematika tersebut, yakni dengan melakukan pemberdayaan kewajiban berzakat. Zakat memiliki potensi yang sangat signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan riset Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), total potensi zakat di Indonesia pada tahun 2021 mencapai Rp. 327,6 Triliun, namun yang terealisasi baru mencapai Rp. 71,4 triliun atau sekitar 21,7 persen. Dari jumlah ini, sebanyak Rp. 61,2 triliun pengumpulannya tidak melalui organisasi pengelola zakat (OPZ) resmi yakni BAZNAS, hanya Rp. 10,2 triliun yang melalui OPZ resmi.
ADVERTISEMENT
Zakat adalah bagian dari harta tertentu yang wajib untuk dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam kepada golongan yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu pula. Seiring dengan perkembangan teknologi, maka hal ini juga telah memberikan kemudahan pada berbagai kegiatan, termasuk dalam mengumpulkan dana zakat di Indonesia. BAZNAS telah membuat suatu konsep penghimpunan dana sosial berbasis digital, yakni melalui program zakat digital. Zakat digital berfungsi menghimpun dana zakat melalui media elektronik atau internet. Program zakat digital ini menjadikan pengumpulan dan pengelolaan dana zakat menjadi lebih efektif dan efisien, transparan dan masif, minim risiko seperti uang palsu dan pencurian, mengurangi biaya dalam transaksi, serta mampu menjangkau masyarakat millenial.
Saat ini telah banyak platform untuk mengembangkan potensi zakat digital, selain itu pembayaran zakat digital juga dapat dilakukan melalui penyedia jasa Fintech (Financial Technology). Layanan pembayaran zakat juga dapat dilakukan melalui website resmi BAZNAS yang dilengkapi juga dengan fitur menghitung besaran zakat yang harus ditunaikan, sehingga muzakki (orang yang berkewajiban membayar zakat) tidak perlu bingung lagi untuk menghitung zakat secara manual. Dengan makin mudahnya fitur pembayaran zakat yang telah dikembangkan oleh BAZNAS ini, diharapkan masyarakat makin gencar dan mau untuk berzakat melalui layanan resmi zakat digital BAZNAS agar penyaluran zakat kepada mustahik(orang yang berhak diberi zakat) di seluruh Indonesia menjadi tepat sasaran dan merata.
ADVERTISEMENT
Digitalisasi zakat bertujuan untuk memaksimalkan potensi penghimpunan dana zakat di Indonesia. Hal ini juga diharapkan dapat menjadi indikator untuk mengatasi kesenjangan sosial melalui pendistribusian dan pemerataan dana zakat yang berkeadilan sebagai suatu sistem peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. Peran media dan internet juga sangat penting untuk memberikan edukasi mengenai program zakat digital, sehingga dapat membangun kesadaran generasi millenial untuk mendorong dan memperkuat kewajiban membayar zakat. Melalui peran media juga diharapkan generasi millenial dapat turut aktif untuk ikut mendonasikan atau menyalurkan dana zakat melalui lembaga yang terverifikasi dan tepercaya. Dengan demikian, program zakat digital ini dapat meningkatkan keimanan dan produktivitas muzakki, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui dana zakat yang terhimpun.