Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Peran Pendistribusian Zakat Digital dalam Pertumbuhan Ekonomi
20 Maret 2022 10:13 WIB
Tulisan dari Yuliko Hana Zakiah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi digital sangat memudahkan berbagai kegiatan. Kegiatan transaksi yang mulanya harus dilakukan dengan berpergian kini dapat dilaksanakan kapanpun dan dimanapun dengan menggunakan perangkat pintar atau smartphone. Salah satu kegiatannya yakni, membayar zakat. Zakat merupakan rukun islam ke-3 yang wajib dilaksanakan, biasanya untuk menunaikan ibadah zakat, muzakki atau orang yang mengeluarkan zakat akan pergi ke Lembaga Amil Zakat sebagai pihak yang akan mengelola dana zakat tersebut. Namun, setelah berkembangnya teknologi digital pembayaran zakat sudah bisa dibayarkan melalui Aplikasi Digital via Smartphone. Lalu, apa pentingnya kita membayar zakat sebagai warga negara Indonesia?
ADVERTISEMENT
Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk miskin pada September 2021 terdapat sebesar 26,50 juta orang. Data tersebut menurun 1,05 juta orang jika dibandingkan dengan data Maret 2021. Akan tetapi, angka tersebut masih tergolong sangatlah besar jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 273,87 juta jiwa. Menurut UU No.23 tahun 2011 mengenai pengelolaan zakat. Salah satu tujuan pengelolaan zakat yakni untuk meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Dilihat dari tujuan zakat pada Qur’an Surat at-taubah ayat 103 : “Ambillah zakat dari Sebagian harta merekam dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui” dalam ayat tersebut dijelaskan bahwasanya zakat dapat membersihkan harta seseorang.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, zakat juga dapat mencegah akumulasi harta yang hanya berada pada satu tangan saja. Pendistribusian harta tidak hanya berupa barang konsumsi atau uang saja. Pendistribusian zakat bisa berupa barang produktif ataupun uang bergulir. Sehingga, harapannya dapat digunakan oleh para mustahik atau orang yang menerima zakat sebagai modal usaha mereka.
Oleh karena itu, zakat bisa dijadikan sebagai alat intermediasi pendistribusian pendapatan dan kekayaan sehingga dapat menekan tingkat ketimpangan ekonomi serta membantu pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Selain itu, zakat juga memberikan dampak positif terhadap pendapatan nasional yang berarti memiliki dampak positif juga dalam pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut telah dibuktikan melalui perhitungan zakat melalui pendekatan makro terhadap pendapatan nasional.
Peran zakat menjadi sangat penting dalam usaha menyejahterakan masyarakat serta membangun potensi ekonomi. Pembayaran zakat dinilai akan berdampak lebih signifikan jika dana tersebut disalurkan melalui platform atau media yang amanah.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Baznas.go.id, Meskipun dilaksanakan secara online, hal itu tidak mengurangi syarat sah dari berzakat. Zakat online juga memiliki tujuan untuk menjangkau masyarakat luas untuk dapat membantu lebih banyak orang yang membutuhkan. Salah satunya dengan pembayaran zakat melalui platform digital yang telah disediakan oleh badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS. Strategi BAZNAS dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkkan manfaat zakat yakni dengan mengakomodir pendistribusian zakat di bidang sosial dan ekonomi.
Pembayaran zakat melalui platform digital dinilai berdampak signifikan untuk membantu banyak orang yang membutuhkan. Zakat yang telah terhimpun oleh BAZNAS akan disalurkan melalui program-program yang sangat bermanfaat untuk kepentingan umat. Beberapa program BAZNAS yakni, Layanan Aktif BAZNAS yang merupakan program layanan darurat sosial, BAZNAS Tanggap Bencana yang bertujuan untuk membantu korban-korban bencana, Sekolah Cendekia BAZNAS yang memberikan beasiswa berupa pendidikan, dan Zakat Community Development yakni program untuk membantu para UMKM.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, pembayaran zakat melalui Aplikasi Digital dapat memaksimalkan penyaluran bantuannya. Selain itu pula, zakat memiliki dua peran secara bersamaan yakni secara spiritual dan sosial.