Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Evaluasi Kurikulum Indonesia: Kualitas, Tantangan, dan Perbaikan
28 Juli 2023 5:10 WIB
Diperbarui 21 Januari 2024 16:19 WIB
Tulisan dari Ziddane Rafian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, kurikulum di Indonesia seperti halnya sistem pendidikan di banyak negara di mana menghadapi berbagai tantangan yang tentunya perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Implementasi terkait Kurikulum 2013 ini sangat berbeda dari kurikulum sebelumnya. Masih banyak kendala dalam penerapan kurikulum tersebut yang mempengaruhi hasil belajar, termasuk dari segi media yang digunakan.
Penilaian pada kurikulum 2013 pun lebih rumit dibanding dengan kurikulum sebelumnya. Metode pembelajaran yang diajarkan juga belum memenuhi kriteria dan dinilai kurang efektif.
Berdasarkan kebijakan Kemendikbud Indonesia, program Merdeka Belajar meliputi empat hal. Pertama, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dikembangkan oleh sekolah masing-masing.
Kedua, Ujian Nasional (UN) berubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Ketiga, kebebasan pendidik untuk mendesain rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Dan keempat, fleksibilitas dalam peraturan penerimaan siswa baru (PPSB).
ADVERTISEMENT
Kebijakan Merdeka Belajar memiliki karakteristik yang menekankan pada kreativitas, orientasi pembelajaran pada pemecahan masalah, pembelajaran berbasis tuntutan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, serta sistem penilaian yang komprehensif.
Hal ini berdampak pada kebutuhan pengembangan evaluasi pembelajaran. Perubahan signifikan dalam kurikulum pendidikan di Indonesia telah dilakukan dalam beberapa tahun terkahir.
Pemerintah telah mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada tahun 2014, yang merupakan revisi dari kurikulum sebelumnya. Kurikulum 2013 juga mengakomodasi tuntutan zaman dengan menekankan pengembangan keterampilan abad ke-21, seperti pemikiran kritis, kolaborasi, komunikasi serta pemecahan masalah.
Kurikulum ini juga memberikan ruang bagi pendekatan pembelajaran yang berbasis, proyek, eksplorasi, dan penerapan langsung dalam konteks nyata. Pada tahun 2023, Kemendikbudristek resmi menerapkan kebijakan baru dengan mengubah Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka.
ADVERTISEMENT
Kurikulum Merdeka sendiri merupakan kurikulum dengan metode pembelajaran intrakulikuler yang bermacam-macam agar peserta didik lebih optimal, memiliki konsep dan menguatkan kompetensi yang dimiliki.
Penerapan kurikulum merdeka ini, bagaimanapun, agak menggoyahkan kondisi pendidikan nasional. Banyak poin kritik dan kegagalan yang diarahkan pada perubahan kurikulum ini tidak dilaksanakan secara transparan dan mempengaruhi semua orang yang terlibat.
Ini menciptakan prospek buruk untuk perubahan terencana, yang pada akhirnya tidak mengarah pada iklim pendidikan yang menguntungkan dan kompetitif. Perubahan kurikulum memang menemukan dorongan yang tepat dan merupakan ikhtiar mulia yang hanya akan menjadi warisan jika dilaksanakan.
Perubahan kurikulum yang sering membuat bingung siswa dan orang tua. Tentu hal ini menjadi masalah yang serius, karena konsistensi sistem pendidikan yang tidak jelas, pembelajaran yang tersendat, dan kualitas siswa yang dihasilkan juga kurang optimal.
ADVERTISEMENT
Tidak jelas apakah perubahan kurikulum ditujukan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dan daya saing lulusan, ataukah hanya akibat ego politik penguasa.
Pendidikan sekarang memang harus diperbaiki agar dapat melahirkan anak-anak yang berprestasi. Masa depan yang penuh persaingan dan tidak kepastian menuntut peran pendidikan yang dapat memberikan bekal bagi anak muda indonesia agar bisa survive dan kompetitif.
Pendidikan kita perlu suntikan baru, darah baru yang segar, dan angin baru yang menyejukkan agar dapat mengantarkan lulusannya menghadapi masa depan yang penuh teka-teki.
Paradigma pendidikan sekarang diharapkan dapat mewujudkan suatu hasil yang luar biasa agar menjadi daya ungkit masa depan anak bangsa yang lebih unggul dan berdaya saing. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa kurikulum baru yang digagas oleh pemerintah dapat menjadikan anak-anak kita sebagai manusia yang merdeka.
ADVERTISEMENT
Pendidikan secara umum bukan hanya untuk membuat anak-anak itu pintar secara kognitif, akan tetapi bagaimana pemerintah bisa menginternalisasi nilai pendidikan dengan bijak, agar dapat membentuk kepribadian yang baik dan terefleksi dalam berinteraksi sosial. Dunia pendidikan diharapkan berfungsi sebagai faktor mendukung rekayasa sosial.
Sebuah bangsa yang besar, yang maju, merupakan akumulasi dari budaya yang otentik dengan rekayasa sosialnya. Sebagai masyarakat harus tetap memberikan dukungan agar pemerintah serius dalam menangani masalah di bidang pendidikan.
Perubahan kurikulum yang dilakukan Kemendikbudristek dengan platform Kurikulum Merdeka harus selaras dengan kesadaran dan kejujuran tentang masih lemah nya sistem pendidikan di Indonesia.
Dengan memahami tantangan dan peluang yang ada, kita dapat terus menyempurnakan kurikulum untuk menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif, relevan, dan kompetitif bagi generasi mendatang. Kerja sama antar berbagai pihak menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut dan mewujudkan sistem pendidikan Indonesia yang unggul.
ADVERTISEMENT