Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pelayanan Publik: Akselerasi GovTech untuk Indonesia Maju
16 Januari 2024 6:24 WIB
Tulisan dari Ziddane Rafian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia terus mempercepat transformasi digital untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Pemerintah berupaya menerapkan transformasi layanan digital untuk meningkatkan integrasi layanan publik.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, Indonesia telah mengintegrasikan layanan digital yang mengedepankan interoperabilitas informasi dan menyasar kebutuhan warga negara (citizen-centric) untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 untuk mempercepat pengembangan digital dan interoperabilitas sistem tiga pilar yang diciptakan pemerintah.
Ketiga pilar tersebut memperkuat tata kelola melalui keterlibatan kementerian koordinator dan kementerian lembaga, meningkatkan kapasitas implementasi pemerintahan melalui GovTech, dan fokus pada layanan digital prioritas melalui integrasi dan interoperabilitas.
Dengan mengedepankan integrasi dan interoperabilitas, pemerintah berkomitmen untuk menyediakan layanan publik yang berkualitas dan andal bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung empat pilar transformasi digital, yaitu.
Infrastruktur, tata kelola, ekonomi dan masyarakat digital. Keempat pilar tersebut harus bekerja sama secara sinergis untuk menjadikan Indonesia salah satu negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045.
ADVERTISEMENT
Selama ini, masyarakat sering kali merasa kebingungan akibat banyaknya aplikasi pemerintah yang tersebar, menyebabkan kesulitan dalam mendapatkan layanan yang cepat. Dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Perpres 82/2023.
Melalui peraturan ini, pemerintah akan fokus pada 9 aplikasi SPBE prioritas, menciptakan dasar hukum untuk melakukan pemangkasan terhadap 27.000 aplikasi layanan publik yang tumpang tindih antara satu dengan lainnya.
9 Aplikasi atau Superapps prioritas yang nantinya akan digunakan unutk mendukung 9 layanan publik. Superapps akan mencakup layanan publik yang terintegrasi serta layanan infrastruktur digital yang lebih baik. Superapps ini mencakup layanan kesehatan, layanan pendidikan terintegrasi, layanan bantuan sosial, dan layanan kepolisian atau ketahanan negara yang terintegrasi.
Kehadiran 9 Superapps memberikan dampak yang besar bagi negara dan khususnya masyarakat. Masyarakat juga menjadi lebih muda dalam hal memanfaatkan program pemerintah. Misalnya saja Perusahaan Negara Peruri yang merupakan unit pertama dari sembilan Superapps yang nantinya akan diluncurkan.
ADVERTISEMENT
Sudah ada beberapa aplikasi nasional ternama yang berhasil diperluas untuk mengintegrasikan layanan baru sebagai Superapps. Seperti platform Merdeka Belajar, SatuSehat dan Identitas Kependudukan Digital. Untuk aplikasi yang lainnya akan menyusul, sebab sedang berada dalam proses pengembangan lebih lanjut agar hasilnya juga sesuai apa yang di harapkan.
Dengan Hadirnya 9 Superapps akan membuat penyelenggaraan tata kelola negara menjadi lebih efektif, transparan, serta cepat. GovTech juga membuat pelayanan pemerintah menjadi berorientasi terhadap publik.