Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
JKT48 dan Relevansinya dengan Norma Pancasila dalam Masyarakat Indonesia
14 Oktober 2024 16:56 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Zolanda Zunayan Javanka tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Nilai Ketuhanan: Menjaga Norma Agama di Tengah Eksposur Media
Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim, dan hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi JKT48 yang harus beroperasi dalam kerangka norma sosial yang kental dengan nilai-nilai agama. Prinsip pertama Pancasila, "Ketuhanan Yang Maha Esa", mengharuskan setiap aktivitas publik untuk menghormati norma-norma keagamaan yang berlaku di masyarakat. Dalam hal ini, JKT48 telah berusaha menunjukkan kesadaran yang cukup dalam menjaga citra mereka agar tidak menyinggung sensitivitas agama. Ini tercermin dari kostum-kostum yang mereka kenakan, yang cenderung lebih sopan dan menyesuaikan dengan norma yang berlaku di Indonesia, terutama ketika mereka tampil di acara-acara yang disiarkan secara nasional.
Keberhasilan mereka dalam menyesuaikan diri dengan norma Ketuhanan ini menunjukkan bagaimana industri hiburan yang berasal dari luar negeri dapat beradaptasi dan menghormati nilai-nilai lokal. Hal ini merupakan contoh nyata dari prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, di mana agama dihargai dan norma-norma keagamaan dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Menyuarakan Nilai Positif
Selain itu, hubungan antara para anggota dan penggemar juga mencerminkan rasa saling menghargai dan empati, yang merupakan landasan dari norma-norma kemanusiaan yang adil. Para anggota JKT48, dengan latar belakang yang beragam dari berbagai daerah di Indonesia, membawa nilai kemanusiaan yang inklusif. Mereka mengajarkan kepada para penggemar atau biasa disebut “WOTA” bahwa meskipun ada perbedaan latar belakang, setiap orang dapat bekerja sama untuk mencapai tujuan dan impian yang lebih besar. Melalui sikap dan interaksi ini, JKT48 menunjukkan bagaimana nilai-nilai Pancasila dapat diterapkan dalam konteks kehidupan modern dan budaya populer.
ADVERTISEMENT
Persatuan Indonesia: Menguatkan Kebhinekaan melalui Keberagaman Anggota
Keberagaman adalah salah satu aspek yang menonjol dalam tubuh JKT48 . Dengan anggota yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mereka menjadi representasi dari miniatur Indonesia yang sesungguhnya. Sebagai grup dengan latar belakang budaya, bahasa, dan suku yang berbeda, JKT48 mencerminkan sila ketiga Pancasila, "Persatuan Indonesia", yang menekankan pentingnya persatuan di tengah keberagaman.
Grup ini memberikan contoh bagaimana keberagaman bukanlah penghalang untuk mencapai harmoni dan kerja sama. Justru, JKT48 menggunakan keberagaman ini sebagai identitas dan kekuatan untuk menarik berbagai penggemar dari seluruh penjuru Indonesia. Rasa persatuan ini tidak hanya tercermin dalam hubungan antar anggota, tetapi juga dalam hubungan mereka dengan para penggemar, yang datang dari berbagai latar belakang sosial dan budaya yang berbeda. Lewat keberagaman ini, JKT48 mampu menjadi medium yang mendukung upaya integrasi sosial dan kebudayaan di Indonesia, selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila.
ADVERTISEMENT
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan: Demokrasi dalam Dunia Hiburan
Salah satu ciri khas JKT48 yang membedakan mereka dari grup idola lainnya adalah adanya "Pemilihan Umum" (Senbatsu Election) internal yang dilakukan untuk menentukan anggota yang akan tampil dalam single utama. Proses ini melibatkan para penggemar untuk memilih anggota favorit mereka melalui voting atau pemungutan suara. Meski konteksnya berada dalam dunia hiburan, proses ini mencerminkan sila keempat Pancasila, "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan", di mana suara mayoritas dihargai dan proses demokratis yang diterapkan.
Penggemar JKT48 aktif dalam memberikan suara mereka dan menentukan nasib idolanya di atas panggung. Hal ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya demokrasi dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan. Dalam skala kecil, JKT48 mengajarkan nilai-nilai demokrasi yang sehat dan transparan, yang relevan dengan kehidupan sosial dan politik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Keadilan Sosial: Publik Figur yang Menjadi Teladan
Sebagai publik figur, anggota JKT48 sering kali diharapkan menjadi teladan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam konteks ini, mereka juga dituntut untuk memperlihatkan sikap sederhana, rendah hati, dan menghargai penggemarnya, yang terdiri dari masyarakat dari kelas atas sampai kelas menengah kebawah. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai sila kelima Pancasila, dapat diinterpretasikan melalui peran JKT48 sebagai figur yang menyuarakan keseimbangan sosial, di mana mereka tidak memandang rendah atau memperlihatkan sikap yang eksklusif ataupun diskriminasi terhadap penggemar.
Dalam berbagai kesempatan, anggota JKT48 juga sering kali menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga solidaritas dan sikap peduli terhadap sesama. Misalnya, dalam berbagai kegiatan sosial yang melibatkan penggemar, mereka berusaha mengingatkan pentingnya kesetaraan dan keadilan bagi semua orang, tanpa memandang status sosial. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun JKT48 berada dalam industri hiburan komersial, mereka tetap memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung nilai-nilai Pancasila, terutama dalam konteks keadilan sosial.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, JKT48 tidak hanya berperan sebagai grup idola yang menghibur masyarakat, tetapi juga sebagai entitas budaya yang mampu mengadaptasi dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam operasionalnya. Dari norma-norma tersebut, JKT48 menunjukkan bahwa budaya populer dapat menjadi medium untuk menyebarkan pesan-pesan positif yang mendukung ideologi bangsa. Namun, penting juga bagi masyarakat untuk tetap kritis dalam memilah pengaruh budaya populer agar tetap selaras dengan jati diri bangsa dan norma-norma yang luhur.